Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

KBRI Hanoi Berhasil Pulangkan 13 ABK EX MV Chung Ching dari Vietnam

Dubes RI melepas ABK Chung Ching pulang ke tanah air. (Foto: dok/istimewa)..

Jurnalis:

KABARBARU, INTERNASIONAL– Kementerian Luar Negeri RI melalui KBRI Hanoi telah memfasilitasi pemulangan 13 ABK Indonesia ex MV Chung Ching yang ditahan Otoritas Vietnam sejak bulan Maret 2020.

MV Chung Ching ditangkap patroli Bea Cukai Vietnam atas tuduhan melakukan perdagangan rokok illegal di perairan Vietnam.

MV Chung Ching adalah kapal milik perusahaan Taiwan, terdaftar dengan bendera Palau dan mempekerjakan 22 ABK, termasuk 13 orang WNI.

Baca Juga  Respon TPPO Modus Magang, Puskapdik Desak Pemerintah Terbitkan Regulasi

Sambil menunggu proses penyelidikan oleh otoritas hukum Vietnam, kapal dan seluruh ABK diminta tetap berada di perairan Vietnam, mengingat pemilik kapal di Taiwan tidak dapat dihubungi.

KBRI Hanoi terus menjalin komunikasi dengan para ABK Indonesia dan melakukan koordinasi erat dengan Pemerintah Vietnam untuk menjamin perlindungan dan pemenuhan hak dan kebutuhan ABK Indonesia selama berada di Vietnam. Secara khusus KBRI Hanoi juga melakukan berbagai langkah diplomasi untuk mendorong pemulangan segera para ABK Indonesia tersebut.

Baca Juga  Indonesia Dorong Penguatan Kolaborasi Global di Sidang Dewan Eksekutif UNESCO

Penyelidikan oleh Otoritas Vietnam akhirnya memutuskan bahwa pelanggaran yang dilakukan adalah pelanggaran kepabeanan dengan hukuman denda dan penggantian biaya logistik. Biaya tersebut diambil dari hasil penjualan kapal MV Chung Ching.

Dengan keputusan tersebut, para ABK dinyatakan bebas dan proses kepulangan 13 ABK Indonesia termasuk Kapten kapal dapat dilaksanakan sehingga mereka dapat kembali berkumpul dengan keluarga di Indonesia.

Ke-13 ABK telah tiba dengan selamat di Bandar Udara Soekarno-Hatta pada tanggal 24 Oktober 2021. Mereka selanjutnya menjalani tes PCR dan karantina sesuai protokol kesehatan yang berlaku sebelum kembali ke daerah asal masing-masing.

Baca Juga  PPI Dunia Apresiasi Kapolri Ungkap Kasus Magang Palsu ke Jerman

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store