Kader PDIP Didesak Mundur dari Ketua DPRD Sumenep Buntut Dugaan Kasus Pemerasan

Jurnalis: Rifan Anshory
Kabar Baru, Sumenep – Kasus dugaan pemerasan yang menyeret Bendahara DPC PDI Perjuangan Sumenep, Zainal Arifin, memicu desakan mundur dari jabatan Ketua DPRD Sumenep.
Ketua Demokrasi dan Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim) Sumenep, M. Ferdi, menilai langkah mundur merupakan keharusan demi menjaga marwah lembaga legislatif sekaligus memastikan proses hukum berjalan tanpa intervensi politik.
“Desakan ini bukan untuk menghakimi, tapi bentuk tanggung jawab moral menjaga kehormatan DPRD sebagai representasi rakyat,” tegas Ferdi kepada wartawan, Sabtu (6/9).
Ferdi menekankan, posisi Zainal sebagai bendahara partai sekaligus Ketua DPRD membuat publik menaruh perhatian besar pada kasus ini.
Dengan status hukum yang sudah masuk tahap penyidikan, katanya, keberadaan Zainal di kursi pimpinan legislatif berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat.
“Ini bukan soal benar atau salah. Ini soal integritas jabatan dan etika publik. Kami minta beliau sadar diri dan menunjukkan sikap negarawan,” ujarnya.
Pihaknya juga mendesak DPC PDIP Sumenep mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan Zainal dari struktur partai hingga proses hukum selesai.
“Partai punya tanggung jawab moral. Penonaktifan bukan hukuman, tapi langkah etis untuk menjaga citra PDIP,” lanjutnya.
Sebelumnya, Zainal Arifin dilaporkan atas dugaan kasus pemerasan terhadap mucikari, Abd. Rahman, dengan jaminan aman dari proses hukum, pasca penggerebekan di Desa Beluk Ares, Kecamatan Ambunten, pada September 2024.
Juni 2025, enyidik telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) bernomor B/175/VI/RES.1.19/2025/Satreskrim, yang dikirim ke Kejaksaan Negeri Sumenep.
Terbaru, penyidik Polres Sumenep mengonfirmasi telah memeriksa saksi dalam perkara tersebut.