Fokus Pemerataan Infrastruktur, Dinas PUPR Rohul Respon Usulan Masyarakat Desa Pematang Berangan
Jurnalis: Rahmad
Kabarbaru.co(Rohul)Pasir Pengaraian–Dinas PUPR Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) terus berupaya melanjutkan program kerja yang menjadi perencanaan kegiatan. Tak hanya terpaku pada rencana strategis (Renstra), Namun beberapa pekerjaan situasional di lapangan dengan menimbang urgensi kebutuhan masyarakat pun turut dikerjakan.
Salah satu parameter capaian dapat dilihat saat sosialisasi revitalisasi danau yang dilaksanakan di Desa Pematang Berangan, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rohul, Selasa (21/5). Di sela kegiatan tersebut, Masyarakat melalui Pemerintah Desa (Pemdes) mengajukan usulan untuk melakukan perbaikan jalan lingkungan desa. Bukan tanpa alasan, pasalnya saat ini sebagian ruas jalan lingkungan di Desa Pematang Berangan belum dilakukan pengaspalan dan semenisasi.
Dilansir Kabarbaru.co, di hari yang sama, Kadis PUPR Rohul, Anton memberikan respon positif dan mengatakan agar Pemdes Pematang Berangan mengajukan permohonan perubahan status jalan. “Baiknya dilakukan permohonan perubahan status jalan menjadi jalan lingkungan sehingga di APBD-P nanti sudah bisa dikerjakan”, ujar Anton.
Memang, Pemerataan infrastruktur, terutama pada akses jalan antar desa menjadi prioritas utama Dinas PUPR Rohul dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini didukung dengan dibangunnya banyak sarana prasarana infrastruktur di berbagai desa.
Sementara itu, Kades Pematang Berangan, Rusdi Hidayatullah memberikan apresiasi atas respon yang diberikan Dinas PUPR terhadap usulan masyarakat. “Saya ucapkan terima kasih atas respon positif Dinas PUPR karena jalan tersebut memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat”, ucap Rusdi.
Rusdi menambahkan, dengan kondisi jalan yang berada di daerah rawa, ditambah dengan tekstur jalan yang sedikit berbeda, besar harapan dari masyarakat Desa Pematang Berangan agar proses pekerjaan dapat dilakukan pembangunan jalan beton (Rigid Pavement).
Dalam artian yang lebih luas, apa yang menjadi fokus utama Dinas PUPR Rohul untuk pemerataan sarana prasarana infrastruktur desa, tentunya dapat terlaksana dengan baik sesuai prosedur yang berjalan.(Rahmad)