Kabar Miring Soal Penangkapan Narkoba, Kasat Narkoba Polresta Banyuwangi Sebut Kabar Itu Tidak Benar

Jurnalis: Joko Prasetyo
KABAR BARU, BANYUWANGI – Kabar miring menerpa beberapa oknum anggota unit Reskoba Polresta Banyuwangi. Kabar kurang sedap tersebut diduga 4 orang anggota unit Reskoba melakukan penangkapan terhadap salah satu pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu – sabu.
Pelaku adalah HK, warga Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Kabar penangkapan HK tersebut terjadi pada awal bulan Mei 2024 tepatnya di toko Miras arah Curah Pecak pada saat menjelang subuh.
Dalam penangkap tersebut, dikabarkan ada 6 paket sabu yang diamankan oleh 4 anggota Reskoba Polresta Banyuwangi.
Ironisnya, beredar kabar jika terduga pelaku dilepas oleh 4 oknum Reskoba Banyuwangi, lantaran membayar sejumlah uang.
“Kejadian penangkapan itu terjadi pada awal bulan ini mas,” ucap, P warga Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi kepada wartawan.
Kata P, awalnya pelaku HK, ditangkap saat menjelang subuh di toko Miras arah menuju Curah Pecak dengan Barang Bukti (BB) 6 paket sabu – sabu.
Lalu kata dia, dengan keempat oknum anggota, pelaku diajak muter- muter kesana kemari, dan kemudian dilepas begitu saja.
“Kabarnya pelaku ini dilepas karena telah membayar dengan sejumlah yang cukup fantastis,” ujar P, pria asal Kecamatan Purwoharjo, yang enggan disebutkan namanya.
“Empat oknum tersebut adalah Gf, RG, DD, dan GNW,” imbuh P.
Sementara soal kabar miring tersebut Kasat Narkoba Polresta Banyuwangi mengaku jika kabar tersebut tidak benar.
“Kabar tersebut tidak benar mas,” ucap Kasat Narkoba Kompol Muhamad Khoirul Hidayat.
Kepada wartawan Kasat Narkoba Polresta Banyuwangi tersebut berharap agar bekerjasama memberikan info.
“Jika jenengan ada info lainnya monggo disampaikan langsung,” ujarnya.
Lebih lanjut Muhamad Khoirul Hidayat menegaskan agar membantu mencari kebenaran penangkapan tersebut.
“Bantu saya juga mencari tahu kebenarannya, saya cek dikantor tidak ada penangkapan, saya kroscek ke yang bersangkutan juga tidak ada,” pungkasnya melalui sambungan whatsapnya. Kamis, (23/5/2024).
Sementara kabar penangkapan HK, pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu dengan BB 6 paket sabu warga Kecamatan Purwoharjo, tersebut santer menjadi perbincangan masyarakat Banyuwangi, Jawa Timur. (*)