Jembatan Giligenting dalam Ketidakpastian, Janji Pemerintah Dipertanyakan

Jurnalis: Rifan Anshory
Kabar Baru, Opini – Pembangunan jembatan ambruk di Desa Bringsang, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep, hingga kini tak kunjung terealisasi.
Kondisi ini mencerminkan belum optimalnya respons pemerintah dalam menangani persoalan mendesak yang berkaitan dengan keselamatan serta kebutuhan dasar masyarakat.
Sebab, Pemerintah Daerah sebelumnya menjanjikan akan memulainua pada Januari 2026 melalui anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT).
Namun hingga waktu yang dijanjikan terlewati, belum terlihat langkah konkret di lapangan, termasuk dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sumenep sebagai instansi teknis.
Situasi ini wajar jika menimbulkan pertanyaan publik terkait keseriusan dan tanggung jawab kepemimpinan daerah dalam menindaklanjuti persoalan krusial tersebut.
Hingga kini, masyarakat hanya mengandalkan jembatan darurat dari kayu yang rawan tenggelam saat air laut pasang.
Akibatnya, warga kerap tidak dapat melintas dan terpaksa memutar melalui jalur alternatif yang jaraknya cukup jauh.
Kondisi ini mencerminkan kelalaian teknis yang berdampak langsung pada keselamatan, efisiensi waktu, dan kelancaran aktivitas masyarakat.
Di sisi lain, peran DPRD Sumenep, khususnya Komisi III yang membidangi infrastruktur, juga patut dipertanyakan.
Fungsi pengawasan seharusnya dijalankan secara aktif ketika terjadi keterlambatan realisasi kebijakan yang menyangkut kepentingan publik.
Namun hingga saat ini, belum tampak sikap tegas maupun langkah konkret dari Komisi III untuk mendorong percepatan perbaikan jembatan Bringsang.
Ketika lembaga pengawas bersikap pasif, potensi pembiaran terhadap persoalan publik pun semakin besar.
Melihat keterlambatan perbaikan ini bukan sekadar persoalan teknis pembangunan, melainkan gambaran tentang bagaimana tanggung jawab publik dijalankan.
Keterlambatan perbaikan jembatan ini bukan semata persoalan teknis pembangunan, melainkan cerminan bagaimana tanggung jawab publik dijalankan.
Ketika janji disampaikan langsung oleh bupati kepada masyarakat, tetapi tidak segera ditindaklanjuti oleh dinas teknis dan tidak dikawal secara serius oleh DPRD, yang terjadi adalah pembiaran terhadap kebutuhan dasar warga.
Masyarakat dipaksa bertahan dengan jembatan darurat yang tenggelam saat air laut pasang, seolah keselamatan dan waktu mereka dapat ditunda. Menjelang bulan Ramadan, situasi ini semakin tidak dapat dibenarkan.
Apapun itu, perbaikan jembatan Giligenting semestinya menjadi prioritas mendesak, karena infrastruktur bukan ruang untuk menunggu, melainkan kewajiban negara untuk hadir tepat waktu dan bertanggung jawab.
Insight NTB
Daily Nusantara
Suara Time
Kabar Tren
Portal Demokrasi
IDN Vox
Lens IDN
Seedbacklink

