Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Jejak Kontroversi Haksono Santoso, Dari Polemik Ekspor Timah hingga Kasus Dugaan Penggelapan USD 2 Juta

Haksono Santoso (Foto: Tangkapan Layar)
Haksono Santoso (Foto: Tangkapan Layar).

Jurnalis:

Kabar Baru, Jakarta – Nama Haksono Santoso kembali menjadi perhatian publik setelah terseret dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai USD 2 juta yang kini ditangani Polda Metro Jaya. Namun jauh sebelum perkara terbaru tersebut, pengusaha asal Salatiga itu sudah beberapa kali muncul dalam berbagai kontroversi di sektor pertambangan timah.

Haksono yang kini berusia sekitar 60 tahun dikenal sebagai komisaris PT Aries Kencana Sejahtera (AKS), perusahaan yang bergerak di industri smelter timah. Perannya di sektor ini sempat menempatkannya dalam pusaran sejumlah isu hukum terkait tata niaga komoditas timah di Indonesia.

Dugaan Ekspor Balok Timah Tanpa Izin

Kontroversi yang menyeret nama Haksono mencuat pada akhir 2019 ketika perusahaan yang ia naungi diduga terlibat dalam rencana ekspor balok timah tanpa izin resmi.

Kasus tersebut ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri. Penyidik bahkan turun langsung ke Bangka pada 9 Desember 2019 untuk memeriksa dokumen legalitas ekspor di gudang Pusat Logistik Berikat (PLB) milik PT Tantra Karya Sejahtera.

Pemeriksaan dilakukan terkait rencana ekspor sekitar 150 ton balok timah milik PT AKS. Sehari setelah pemeriksaan tersebut, perusahaan dijadwalkan melakukan peluncuran ekspor enam kontainer timah. Namun agenda itu akhirnya batal digelar, diduga karena proses penyelidikan yang tengah berlangsung.

Saat itu, Direktur Tipidter Bareskrim Polri Nunung Syaifuddin menyatakan penyidik masih mengumpulkan alat bukti untuk menentukan kelanjutan proses hukum.

“Penyidikan akan kami lanjutkan apabila ditemukan minimal dua alat bukti yang cukup, guna kepastian hukum,” ujarnya.

Kontroversi Undangan Kantor Staf Presiden

Belum reda polemik tersebut, pada April 2020 beredar surat undangan dari Kantor Staf Presiden (KSP) kepada dua petinggi PT AKS, yakni Haksono Santoso sebagai komisaris dan Samuel Santoso selaku direktur utama.

Pertemuan tersebut dijadwalkan membahas penerapan praktik pertambangan berkelanjutan di ruang rapat Deputi I KSP pada 2 April 2020. Namun agenda itu menuai kritik karena di saat bersamaan penyelidikan terhadap perusahaan sedang berjalan.

Kritik datang dari anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman yang mempertanyakan relevansi KSP memanggil pihak swasta yang tengah tersangkut isu hukum.

“Saya bingung apa relevansi PT AKS dengan tugas KSP. Hal seperti ini lebih tepat dibahas oleh kementerian teknis terkait,” ujarnya saat itu.

Selain itu, Habiburokhman juga menyoroti rencana pertemuan tatap muka yang digelar di tengah kebijakan pembatasan aktivitas akibat pandemi Covid-19.

Industri Timah dan Peran AKS

Keterlibatan Haksono di sektor pertambangan timah tidak bisa dilepaskan dari nilai strategis komoditas tersebut bagi ekonomi nasional. Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, cadangan timah Indonesia pada 2024 didominasi wilayah Bangka Belitung.

Indonesia sendiri merupakan salah satu produsen timah terbesar di dunia. Pada 2019, produksi nasional tercatat mencapai sekitar 78 ribu ton, menempatkan Indonesia di posisi kedua global setelah Tiongkok.

Di sektor ini terdapat sekitar 25 perusahaan tambang aktif, termasuk PT Timah Tbk dan PT Aries Kencana Sejahtera.

Tidak Terseret Mega Kasus Korupsi Timah

Meski pernah disorot dalam sejumlah polemik, nama Haksono Santoso tidak termasuk dalam daftar tersangka mega kasus korupsi tata niaga timah yang sedang diusut oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Kasus tersebut disebut merugikan negara hingga Rp271 triliun dan melibatkan sejumlah tokoh publik, termasuk Harvey Moeis serta Helena Lim.

Sejumlah pengamat hukum menilai bahwa penyidikan perkara timah seharusnya juga menelusuri aktivitas pelaku usaha lain di wilayah izin usaha pertambangan (IUP), termasuk perusahaan yang sebelumnya pernah diperiksa dalam penyelidikan terkait ekspor timah.

Sorotan Publik Kembali Menguat

Kini, perhatian publik kembali tertuju pada Haksono Santoso setelah ia ditangkap dalam kasus dugaan penggelapan di kawasan Pluit, Jakarta Utara. Perkara tersebut menambah rangkaian kontroversi yang pernah mengiringi perjalanan bisnisnya.

Dengan sejumlah persoalan hukum yang mengemuka dalam beberapa tahun terakhir, sosok Haksono Santoso menjadi salah satu figur yang terus berada dalam sorotan terkait dinamika penegakan hukum dan tata kelola industri timah di Indonesia.

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store