IMM Hukum UMG Bahas Polemik Bendera One Piece Menjelang HUT ke-80 RI

Jurnalis: Arif Muhammad
Kabar Baru, Gresik – Pimpinan Komisariat (PK) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Hukum Universitas Muhammadiyah Gresik menggelar diskusi interaktif bertema “Bendera One Piece Berkibar Jelang HUT ke-80 RI: Simbol Kritik atau Ancaman?”. Kegiatan ini berlangsung di Taman Bundaran GKB, Gresik Kota Baru, pada Minggu (10/8/2025), membedah fenomena pemasangan bendera bajak laut One Piece di berbagai wilayah Indonesia menjelang peringatan kemerdekaan.
Acara tersebut dihadiri Wakil Sekretaris 3 DPD IMM Jawa Timur, Azhar Romadlon S.T., Ketua PK IMM Gresik, serta masyarakat umum. Diskusi menghadirkan Sekretaris Bidang Hikmah, Politik, dan Kebijakan Publik DPD IMM Jawa Timur, Mohammad Syahrul Ramdhani A., S.H., M.H., yang memaparkan perspektif hukum dan demokrasi terkait aksi tersebut.
Syahrul menegaskan bahwa kebebasan berekspresi dijamin oleh Pasal 28E ayat (3) UUD 1945, sepanjang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku. “Selama maksudnya adalah kritik sosial atau ekspresi budaya, tindakan ini dilindungi konstitusi. Namun mahasiswa harus paham batasan hukum. Kalau ingin mengkritik, gunakan cara yang tepat,” ujarnya.
Diskusi ini menggarisbawahi peran mahasiswa sebagai agent of change sekaligus social control di era digital. Kebebasan berpendapat, kata para peserta, merupakan hak yang fundamental, tetapi harus dijalankan dengan tanggung jawab demi menjaga keutuhan simbol dan kedaulatan negara.