HAK JAWAB: Kanwil Kemenag Jatim Bantah Tuduhan Terlibat Dugaan Korupsi Proyek Tender Rp 121 Miliar di Kemenag RI

Jurnalis: Muhammad Oby
Kabarbaru, Surabaya – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Jawa Timur menyampaikan hak jawab atas pemberitaan media online kabarbaru.co berjudul “Aktivis Desak KPK Periksa Kemenag Jatim Terkait Dugaan Korupsi Tender 121 Miliar di Kemenag RI” yang terbit pada 15 April 2026.
Dalam pemberitaan tersebut disebutkan adanya dugaan keterlibatan Kemenag Jawa Timur dalam kasus dugaan korupsi proyek tender senilai Rp121 miliar di lingkungan Kementerian Agama RI.
Menanggapi hal itu, pihak Kemenag Jawa Timur melalui Divisi Humas (Dumas) menyatakan bahwa informasi yang disampaikan dalam berita tersebut tidak benar.
“Seluruh isi pemberitaan yang diunggah oleh akun kabarbaru.co pada tanggal 15 April 2026 terkait Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur adalah tidak benar seperti yang dituduhkan,” demikian pernyataan resmi Dumas Kemenag Jatim.
Sebelumnya, pemberitaan tersebut memuat adanya desakan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Kemenag Jawa Timur terkait dugaan kejanggalan dalam proses tender proyek.
Kemenag Jatim menyatakan tidak terlibat dalam perkara yang dimaksud serta menilai pemberitaan tersebut tidak melalui proses konfirmasi.
Selain itu, Dumas Kemenag Jatim juga menyampaikan bahwa narasi dalam pemberitaan dinilai mengandung ambiguitas objek dan berpotensi menimbulkan persepsi yang keliru di masyarakat.
“Bahwa narasi yang diberitakan mengandung ambiguitas objek dengan penggunaan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur sebagai latar belakang berita, serta tidak disertai konfirmasi,” tulis Dumas Kemenag Jatim.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
AYO Nusantara
Seedbacklink

