Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Haji Suhaydi Owner PT. Empat Sekawan Mulia Diduga Kendalikan Berbagai Merek Rokok Ilegal

Kabarbaru.co
Haji Suhaydi Owner PT Empat Sekawan Mulia (Dok : Istimewa) .

Jurnalis:

Kabarbaru, Pamekasan – Isu peredaran rokok ilegal di Madura terus berkembang dan menyeret sejumlah nama pengusaha. Setelah sebelumnya mencuat dugaan praktik mafia pita cukai yang melibatkan jaringan tertentu, kini perhatian publik tertuju pada Haji Suhaydi, Owner PT Empat Sekawan Mulia yang berpusat di Pamekasan, diduga juga terlibat dalam distribusi rokok ilegal.

Berdasarkan informasi terpercaya dari sumber yang enggan disebutkan identitasnya, Haji Suhaydi diduga memasarkan sejumlah merek rokok ilegal berbagai merek seperti Jengger, Genesis, dan Asmara Tea

“Informasinya, rokok-rokok itu didistribusikan ke berbagai wilayah di Madura,” ujar sumber tersebut.

Sumber yang sama juga menyebut adanya penggunaan skema usahanya sebagai kedok operasional.

Ia memasarkan rokok milknya yang bercukai merek Djava tapi ternyata diduga juga ikut terlibat memasarkan berbagai merek rokok tertentu.

“Dia disebut diduga berlindung nama usaha resminya DJAVA sebagai bagian dari aktivitasnya, namun ternyata dia juga diduga kuat juga terlibat dalam produksi rokok ilegal dalam jumlah besar,” ungkapnya.

KPK Perlu telusuri pihak-pihak yang mafia rokok ilegal yang masih bebas berkeliaran.

“Perlu ada penelusuran menyeluruh, baik terhadap pelaku usaha maupun kemungkinan keterlibatan oknum aparat, agar persoalan ini bisa dibuka secara terang,” tambahnya.

Dengan munculnya nama Suhaydi menambah banyaknya daftar nama yang mencul dalam isu rokok ilegal di Madura, publik berharap adanya langkah konkret dari penegak hukum untuk memastikan transparansi serta menindak tegas setiap pelanggaran yang terbukti.

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store