Garda Bangsa Kota Surabaya Mendukung Kebijakan Tegas Walikota Surabaya Berantas Jukir Liar

Jurnalis: Masudi
Kabar Baru, Surabaya- Penertiban juru parkir liar (jukir liar) di Surabaya kembali jadi perhatian. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan menyegel lahan parkir minimarket yang kedapatan masih mempekerjakan jukir liar, Selasa (10/6/2025).
Langkah ini dilakukan karena banyak minimarket yang tidak menyediakan jukir resmi, bahkan tetap memungut biaya parkir meski sudah ada tulisan “bebas parkir”. Kondisi ini jelas merugikan masyarakat dan menimbulkan keresahan.
Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan semua tempat usaha wajib menyediakan jukir resmi sesuai Perda 3/2018. Minimarket yang melanggar akan disegel, bahkan izin usahanya bisa dicabut. Penertiban ini melibatkan Satpol PP, TNI, Polri, dan ormas, demi memastikan Surabaya bebas dari pungli dan premanisme.
“Garda Bangsa Kota Surabaya, mendukung penuh langkah tegas Wali Kota Eri Cahyadi. Penertiban jukir liar adalah upaya nyata untuk melindungi hak masyarakat, menciptakan rasa aman, dan menjaga citra Surabaya sebagai kota yang tertib dan nyaman.” Ucap Nasfa Uuth Akhmadie saat ditemui di Acara Sarasehan DPRD Provinsi Jatim.
“Kami percaya, kebijakan ini akan memberikan efek jera bagi pelaku jukir liar yang selama ini meresahkan warga. Kami juga mengajak seluruh warga untuk aktif melapor jika menemukan praktik jukir liar di lingkungan sekitar” imbuh mas Uuth, sapaan Akrab ketua Garda Bagsa Kota Surabaya tersebut.
“Garda Bangsa Kota Surabaya siap bersinergi dengan Pemkot, aparat, dan seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkan Surabaya yang lebih baik, bersih dari pungli, dan nyaman untuk semua.” Tutup mas Uuth.