Ekonomi Digital Kita Tumbuh, Tapi Siapa yang Menikmati?

Editor: Ahmad Arsyad
Kabar Baru, Kolom – Memasuki awal tahun, ekonomi digital kembali ditempatkan sebagai salah satu tumpuan pertumbuhan nasional di tengah ketidakpastian ekonomi global. Digitalisasi diyakini mampu meningkatkan efisiensi, memperluas akses pasar, serta membuka peluang ekonomi baru, terutama bagi generasi muda dan pelaku usaha kecil. Namun, di balik laju pertumbuhannya yang impresif, pemerataan manfaat ekonomi digital masih menjadi pekerjaan rumah besar dalam agenda pembangunan Indonesia.
Awal tahun juga menjadi momentum yang tepat untuk tidak sekadar merayakan capaian, melainkan mengajukan pertanyaan yang lebih mendasar dan jujur: apakah pertumbuhan ekonomi digital Indonesia benar-benar dinikmati secara merata oleh seluruh wilayah dan kelompok masyarakat?
Pertumbuhan Ekonomi Digital dan Ketimpangan Akses
Secara nasional, kinerja ekonomi digital Indonesia menunjukkan tren pertumbuhan yang solid dalam beberapa tahun terakhir. Laporan Bank Dunia dan sejumlah lembaga internasional menempatkan Indonesia sebagai salah satu kekuatan utama ekonomi digital di Asia Tenggara. Nilai transaksi e-commerce terus meningkat, adopsi teknologi digital semakin luas, dan jutaan UMKM telah terhubung ke berbagai platform digital. Data Badan Pusat Statistik (BPS) juga mencatat peningkatan signifikan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi oleh pelaku usaha seiring dengan meluasnya akses internet dan perangkat digital.
Kontribusi tersebut bukan angka kecil. Dengan sumbangan sekitar 4 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), nilai ekonomi digital Indonesia diperkirakan mencapai kurang lebih Rp800 triliun per tahun, angka yang hampir setara seperempat dari total APBN nasional. Ini menunjukkan bahwa ekonomi digital telah menjadi kekuatan ekonomi yang nyata, bukan sekadar sektor pelengkap dalam struktur perekonomian nasional.
Capaian tersebut mencerminkan potensi besar ekonomi digital sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Namun, capaian ini belum sepenuhnya mencerminkan pemerataan manfaat antardaerah dan antarkelompok ekonomi. Aktivitas ekonomi digital masih terkonsentrasi di Pulau Jawa dan kota-kota besar. Data BPS menunjukkan sekitar 75 persen pelaku usaha e-commerce Indonesia berada di Pulau Jawa, mencerminkan ketimpangan spasial dalam pemanfaatan ekonomi digital.
Di luar pusat-pusat pertumbuhan tersebut, banyak wilayah masih menghadapi keterbatasan jaringan internet, kualitas konektivitas yang tidak stabil, serta tingkat literasi digital yang relatif rendah. Ketimpangan digital ini bukan sekadar persoalan teknis, melainkan persoalan struktural yang menentukan siapa yang memiliki peluang ekonomi dan siapa yang tertinggal. Ketika akses dan kualitas digital berbeda, kesempatan untuk berusaha, berinovasi, dan terhubung ke pasar nasional maupun global pun ikut timpang.
Secara konseptual, ekonomi digital merupakan bagian dari proses inovasi yang mengubah cara nilai ekonomi diciptakan dan didistribusikan. Sejalan dengan pandangan Joseph Schumpeter, teknologi digital bertindak sebagai kekuatan pembaru yang mendisrupsi struktur ekonomi lama dan membuka peluang baru. Namun, sebagaimana ditegaskan Paul Romer, pertumbuhan berbasis inovasi sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia dan akumulasi pengetahuan. Pada saat yang sama, pengalaman banyak negara menunjukkan bahwa tanpa dukungan institusi dan kebijakan yang tepat—sebagaimana dikemukakan Douglass North—manfaat ekonomi digital cenderung terkonsentrasi dan tidak merata. Dengan demikian, tantangan utama ekonomi digital bukan hanya soal kecepatan adopsi teknologi, melainkan bagaimana memastikan inovasi tersebut benar-benar memperluas kesempatan ekonomi bagi seluruh lapisan masyarakat.
Fenomena ini terlihat jelas dalam praktik sehari-hari. Di kota-kota besar, ekonomi digital membuka berbagai peluang produktif, mulai dari kerja jarak jauh, bisnis daring, ekonomi kreatif, hingga startup berbasis teknologi. Sebaliknya, di banyak daerah, pemanfaatan ruang digital masih didominasi aktivitas konsumtif seperti media sosial dan hiburan, dengan keterlibatan yang terbatas dalam aktivitas ekonomi bernilai tambah.
UMKM dan Generasi Muda dalam Ekonomi Digital
UMKM menjadi cermin paling nyata dari kondisi ini. Di atas kertas, jutaan UMKM telah “go digital”. Jumlahnya mencapai lebih dari 65 juta unit usaha, menyerap mayoritas tenaga kerja nasional, dan menjadi kanal utama agar pertumbuhan ekonomi termasuk ekonomi digital dapat dirasakan secara luas. Digitalisasi membuka peluang bagi UMKM untuk menjangkau pasar yang lebih luas dan meningkatkan efisiensi. Namun, tanpa peningkatan kapasitas produksi, literasi digital, dan posisi dalam rantai nilai, sebagian besar UMKM berisiko hanya menjadi pengguna pasif platform digital. Mereka hadir di ekosistem digital, tetapi dengan margin tipis dan daya tawar yang terbatas. Akibatnya, ekonomi digital tumbuh secara agregat, sementara nilai tambahnya terkonsentrasi pada platform besar dan pelaku hulu. Pada titik ini, keberhasilan ekonomi digital tidak cukup diukur dari jumlah UMKM yang “terhubung”, melainkan dari sejauh mana digitalisasi mampu mendorong UMKM naik kelas dan terintegrasi ke rantai pasok bernilai tinggi.
Kondisi tersebut juga berkaitan erat dengan persoalan sumber daya manusia digital. Talenta teknologi Indonesia masih terkonsentrasi di kota-kota besar. Anak muda di daerah memiliki potensi besar untuk terlibat dalam ekonomi digital, tetapi kerap dibatasi oleh akses pendidikan, pelatihan, dan ekosistem inovasi yang belum merata. Akibatnya, terjadi migrasi talenta ke pusat-pusat ekonomi, sementara daerah asal kehilangan penggerak transformasi digitalnya.
Di balik angka-angka pertumbuhan ekonomi digital, masa depan Indonesia juga akan sangat dipengaruhi oleh Generasi Z. Mereka bukan satu-satunya aktor, tetapi menjadi kelompok usia yang akan paling lama hidup dan bekerja dalam ekosistem ekonomi digital. Sebagai pengguna, talenta, sekaligus pelaku usaha baru, Gen Z berperan penting dalam membentuk apakah ekonomi digital berkembang sebagai ruang peluang yang inklusif, atau justru mempersempit kesempatan bagi mereka yang berada di luar pusat-pusat pertumbuhan.
Jika dibiarkan, ketimpangan ini berpotensi menimbulkan risiko jangka panjang. Kesenjangan ekonomi antardaerah dapat semakin melebar. Daerah berisiko hanya menjadi pasar konsumsi, bukan produsen nilai tambah. UMKM tertinggal dalam rantai pasok nasional dan global, sementara urbanisasi digital semakin menguat.
Akar persoalan ekonomi digital Indonesia sejatinya bukan terletak pada ketersediaan teknologi, melainkan pada arah pembangunan dan desain kebijakan yang belum sepenuhnya berorientasi pada pemerataan manfaat. Digitalisasi masih kerap dipahami sebagai tujuan akhir, bukan sebagai instrumen untuk memperkuat struktur ekonomi dan meningkatkan daya saing wilayah.
Ke depan, diperlukan perubahan pendekatan yang lebih strategis. Pertama, ekonomi digital harus terintegrasi dengan pembangunan wilayah. Setiap daerah memiliki potensi unggulan yang berbeda, dan digitalisasi seharusnya menjadi pengungkit nilai tambah sektor-sektor lokal, seperti pertanian, perikanan, pariwisata, dan industri kreatif. Kedua, pembangunan infrastruktur digital perlu berorientasi pada keadilan. Internet cepat dan terjangkau di daerah tertinggal bukan lagi fasilitas tambahan, melainkan prasyarat partisipasi dalam ekonomi modern.
Ketiga, transformasi UMKM digital harus difokuskan pada peningkatan kapasitas, bukan sekadar kehadiran di platform. Pendampingan perlu mencakup penguasaan pemasaran digital, inovasi produk, manajemen data, integrasi ke rantai pasok, serta akses pembiayaan berbasis teknologi. Keempat, pengembangan talenta digital daerah harus menjadi prioritas melalui kolaborasi pemerintah, perguruan tinggi, dan dunia usaha.
Pada akhirnya, ekonomi digital bukan semata soal angka transaksi atau jumlah pengguna aplikasi. Ia adalah soal kesempatan dan keadilan tentang siapa yang mendapat akses, siapa yang mampu memanfaatkan, dan siapa yang akhirnya menikmati hasilnya.
Memasuki tahun yang baru, pertumbuhan tanpa pemerataan bukanlah kemajuan. Ekonomi digital, jika dikelola dengan arah kebijakan yang tepat, seharusnya menjadi alat pemersatu, bukan wajah baru dari ketimpangan lama. Tantangan Indonesia ke depan bukan lagi sekadar mempercepat digitalisasi, melainkan memastikan manfaatnya mengalir lebih adil lintas wilayah, lintas pelaku usaha, lintas generasi dan lintas kelompok masyarakat.
*) Penulis adalah Muh. Irwin, Mahasiswa Program Doktor Ilmu Ekonomi Universitas Hasanuddin, sekaligus Peneliti Ekonomi Digital.
Insight NTB
Daily Nusantara
Suara Time
Kabar Tren
Portal Demokrasi
IDN Vox
Lens IDN
Seedbacklink

