DPRD Kota Cirebon Soroti Program Penanganan Banjir dan Infrastruktur 2026

Jurnalis: Nurhidayat
Kabar Baru, Cirebon – Komisi II DPRD Kota Cirebon menyoroti dua program prioritas Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) pada 2026, yakni penanganan banjir dan penataan infrastruktur.
Hal itu mengemuka dalam rapat kerja yang digelar, Senin (19/1/2026).
Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, M Handarujati Kalamullah, menyampaikan sepanjang 2025 DPUTR telah menormalisasi 14 sungai di wilayah Kota Cirebon.
Meski demikian, masih terdapat sejumlah kawasan rawan banjir yang perlu perhatian serius.
Beberapa di antaranya ruas Jalan Cipto, Jalan Perumnas tepat di depan RS Siloam, serta 28 titik drainase lain yang menjadi tanggung jawab DPUTR.
“Untuk perbaikan jalan dari 26 ruas yang ditangani DPUTR, hasilnya cukup baik. Namun pada 2026 kami meminta pelaksanaan program lebih optimal melalui koordinasi yang solid,” ujar Andru, sapaan akrabnya.

Ia juga mendorong percepatan pembangunan fasilitas pengendali banjir seperti embung atau kolam retensi.
Menurutnya, hal itu krusial karena Kota Cirebon berada di wilayah hilir dan rentan terdampak luapan air saat debit meningkat.
Saat ini kapasitas embung baru sekitar 300 meter kubik, sementara kebutuhan ideal diperkirakan mencapai 3.000 meter kubik.
Kekurangan kapasitas tersebut dinilai berdampak langsung pada beban aliran air, khususnya di kawasan Jalan Terusan Pemuda.
Dalam aspek penataan kota, Komisi II meminta perencanaan pembangunan dilakukan secara terstruktur dan berkelanjutan. Pemerintah daerah juga diminta mengantisipasi cuaca ekstrem agar pekerjaan tidak menumpuk di akhir tahun anggaran.
“Harapannya pekerjaan fisik sudah mulai berjalan pada triwulan kedua, sehingga hasilnya lebih maksimal,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala DPUTR Kota Cirebon, Rachman Hidayat, menegaskan fokus 2026 tetap pada perbaikan jalan dan pengendalian banjir.
Perbaikan akan dilakukan berdasarkan skala prioritas di sejumlah ruas, seperti Jalan Cipto, Sumurwuni, Kedungkrisik, hingga Argasunya.
Pihaknya juga mengupayakan dukungan Instruksi Presiden (Inpres) dari pemerintah pusat untuk perbaikan Jalan Wahidin, Rajawali Raya, dan Siliwangi.
“Normalisasi sungai rutin dilakukan karena tingkat sedimentasi cukup tinggi. Sebagai wilayah hilir, idealnya sungai di Kota Cirebon dinormalisasi maksimal dua tahun sekali,” jelasnya.
Rapat tersebut turut dihadiri anggota Komisi II DPRD Kota Cirebon, yakni Dian Novitasari, H Karso, Een Rusmiyati, dan Abdul Wahid Wadinih. (*)
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
AYO Nusantara
Seedbacklink

