Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Komite SMPN 1 Muncar Banyuwangi Sebut Penarikan Sumbangan Sudah Sesuai Dengan Arahan Saber Pungli

Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Muncar, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. (Foto: Joko/Kabarbaru) .

Jurnalis:

KABAR BARU, BANYUWANGI – Ketua Komite Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Muncar, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, mengaku jika penarikan sumbangan kepada walimurid tersebut sesuai dengan arahan dari saber Pungli.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Muslimin, Ketua Komite SMPN 1 Muncar, saat dikonfirmasi soal dugaan Pungutan Liar (Pungli) melalui sambungan whatsapnya pada Selasa, (18/12/2024).

Jasa Penerbitan Buku

“Kalau tiba- tiba sepihak narik iuran sekolah ya jelas tidak diperbolehkan,” katanya.

Kepada wartawan ketua komite SMPN 1 Muncar, Banyuwangi, itu menerangkan jika dasar  penarikan sumbangan Peran Serta  Masyarakat (PSM) kepada wali siswa sesuai dengan arahan saber Pungli.

“Sesuai dengan arahan  dari Saber pungli , ketika Komite di undang dalam acara saresehan tersebut di perbolehkan menarik  sumbangan PSM untuk meningkatan  pelayanan Pendidikan (memajukan  sekolah).  dengan catatan besaran sumbangan tidak di  sama ratakan dan di  sesuaikan dengan kemampuan,” tegasnya.

Muslimin mengungkapkan Komite telah mengadakan pertemuan  dengan pengurus Paguyuban kelas, dilanjutkan musyawarah dengan wali siswa, mengadakan kesepakatan untuk  menentukan besaran sumbangan,

dan bagi yng tidak  mampu  diberikan keringan, sesuai dengan kesanggupan, ada yang di gratiskan  ada yang sanggup, 300,  400, 500, dan ada gak sanggup lebih dari kesepakatan.

“Jumlah dana yang masuk secara riyel insya Allah nanti  kami cek di di bendahara Komite dan petugas kami di sekolah,” ungkapnya.

Saat disinggung soal penggunaan anggaran dari penarikan sumbangan kepada walimurid tersebut, Muslimin, mengaku jika penggunaan anggaran disesuaikan dengan rencana.

“Penggunaan dana  kami sesuaikan dengan rencana , untuk biaya  kegiatan extra kurikuler siswa siswi baik yang Akademik dan non Akademik. dan menyempurnakan Pembangunan Gedung  yang Insya Allah sangat bermanfaat untuk kegiatan siswa,” pungkas Ketua Komite SMPN 1 Muncar, Banyuwangi, Jawa Timur.

“Pembayaranya bisa melalui bendahara paguyuban, bendahara Komite atau petugas komite yang ada di sekolah,” imbuh Muslimin.

Seperti diketahui SMPN 1 Muncar, Banyuwangi, telah melakukan penarikan sumbangan kepada walimurid kelas VII sebesar Rp 1.500.000. Peristiwa tersebut sontak menjadi sorotan publik.

Dedik Irawan, anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sorod, asal Kecamatan Cluring, menilai jika kegiatan yang dilakukan oleh pihak sekolah melalui komite SMPN 1 Muncar, tersebut diduga praktik Pungli.

Atas kejadian tersebut Dedik Irawan, mengaku akan segera melaporkan dugaan Pungli dilingkungan pendidikan diwilayah Kecamatan Muncar, itu kepada Aparat Penegak Hukum (APH). (*)

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store