Dinas Sosial Gorontalo Raih Prestasi Gemilang dalam Reformasi Birokrasi

Jurnalis: Pengki Djoha
Kabarbaru, Gorontalo– Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Gorontalo menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih nilai tertinggi dalam Evaluasi Reformasi Birokrasi tahun 2024.
Berdasarkan Keputusan Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 122/5/IV/2025, Dinsos berhasil meraih kategori “AA” dengan skor 90,21, baik untuk indikator tematik Pengentasan Kemiskinan maupun Indeks Reformasi Birokrasi Perangkat Daerah secara keseluruhan.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Gorontalo, Sagita Wartabone, mengungkapkan rasa syukur dan bangga atas pencapaian ini.
“Prestasi ini merupakan buah kerja keras seluruh aparatur Dinsos Gorontalo,” ujar Sagita.
Ia menekankan bahwa nilai “AA” plus ini mencerminkan dedikasi dan komitmen seluruh tim dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Gorontalo.
Evaluasi Reformasi Birokrasi ini mengacu pada berbagai regulasi, termasuk Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 9 Tahun 2023, Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 182 Tahun 2024, dan Keputusan Gubernur Gorontalo Nomor 436 Tahun 2024.
Lebih Lanjut Sagita Menjelaskan
Proses evaluasi menekankan pada perencanaan yang matang (ex-ante), implementasi yang terarah (on-going), kolaborasi yang efektif, dan analisis yang holistik untuk memastikan dampak positif bagi masyarakat.
Meskipun telah mencapai prestasi gemilang, Sagita Wartabone menekankan pentingnya mempertahankan dan meningkatkan capaian ini.
Sagita juga menekankan perlunya pengawasan yang ketat terhadap rencana aksi agar target nilai sempurna dapat tercapai.
Lebih lanjut, Sagita menyadari perlunya optimalisasi program-program yang menyasar pengentasan kemiskinan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Gorontalo.