Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Dedi Mulyadi Bela Guru Hadapi Polemik Hukuman Siswa

Kolase foto Dini Fitria, Kasek SMAN 1 CImarga dan siswa yang ditamparnya saat saling memaafkan (Foto: Istimewa) .

Jurnalis:

Kabar Baru, Jakarta- Polemik penonaktifan Kepala Sekolah (Kasek) SMAN 1 Cimarga usai menampar siswa yang kedapatan merokok, menuai perhatian luas publik. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, turun tangan memberikan dukungan penuh terhadap para pendidik.

Dalam pernyataannya, Dedi menegaskan bahwa dirinya memilih berpihak pada guru. Menurutnya, guru memiliki peran penting dalam membentuk karakter siswa dan tidak seharusnya dipidanakan saat memberikan hukuman yang masih dalam batas kewajaran.

Jasa Penerbitan Buku

“Sesungguhnya ketika kita menitipkan anak kita di sekolah, kita sudah mempercayakan sepenuhnya kepada guru untuk melakukan pendidikan pada anak-anak kita,” ujar Dedi dalam video yang diunggah di akun Instagram pribadinya.

Guru Berhak Menegakkan Disiplin

Dedi Mulyadi menyampaikan, jika siswa melakukan pelanggaran seperti merokok di lingkungan sekolah, guru memiliki hak memberikan tindakan disiplin yang mendidik. Ia juga mengingatkan orang tua untuk tidak gegabah membawa masalah ke ranah hukum jika hukuman tersebut bersifat wajar.

“Manakala anak kita berbuat kenakalan di sekolah dan gurunya memberikan hukuman, dan hukuman itu masih dalam batas kewajaran, maka kita harus menerimanya,” tegasnya.

Orang Tua Diminta Dukung Sekolah

Lebih jauh, Dedi menilai bahwa orang tua seharusnya memperkuat nilai disiplin yang diterapkan di sekolah, bukan justru membela kesalahan anak.

“Ketika pulang sekolah, ketika anak kita mendapat hukuman dari gurunya, kita harus memberikan hukuman lagi agar anak kita merasa bahwa dirinya melakukan tindakan yang salah. Bukan sebaliknya, kita melakukan pembelaan,” ujarnya.

Menurut Dedi, pembelaan orang tua terhadap perilaku negatif anak akan berdampak buruk pada pembentukan karakter. Anak akan merasa bebas melanggar aturan karena merasa dilindungi oleh keluarga.

Kebijakan Antipidanakan Guru

Sebagai langkah konkret, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah membuat kebijakan khusus agar orang tua tidak dapat mempidanakan guru yang memberikan hukuman dalam konteks pendidikan. Kebijakan ini dituangkan dalam bentuk surat pernyataan bersama yang ditandatangani orang tua sebelum siswa masuk sekolah.

“Beberapa waktu lalu, sebelum orang tua menyerahkan anaknya ke sekolah, mereka menandatangani surat pernyataan yang di dalamnya tidak akan mempidanakan guru yang memberikan hukuman pada anaknya dengan tujuan memberikan pendidikan,” ungkap Dedi.

Penguatan Kolaborasi Guru dan Orang Tua

Kebijakan tersebut diharapkan dapat menjadi benteng perlindungan bagi guru agar tetap bisa mendidik dengan tegas tanpa rasa takut dipidanakan. Dedi juga berharap orang tua dan sekolah dapat menjadi mitra dalam membentuk generasi yang disiplin, berkarakter, dan bertanggung jawab. (KabarBaru Gtlo)

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store