Dana Lender yang Macet di Dana Syariah Indonesia Tembus Rp1 Triliun

Jurnalis: Zulfikar Rasyid
Kabar Baru, Jakarta — Paguyuban Lender PT Dana Syariah Indonesia (DSI) kembali memperbarui jumlah dana bermasalah yang belum di kembalikan melalui skema pembiayaan fintech peer to peer (P2P) lending berbasis syariah. Hingga Selasa, 18 November 2025, total dana macet tercatat menembus Rp1.004.571.508.599 atau lebih dari Rp1 triliun.
Dalam keterangan tertulis Paguyuban Lender, dana tersebut berasal dari 3.312 lender yang masih menunggu kejelasan pengembalian. Angka ini menunjukkan lonjakan signifikan di bandingkan data sebelumnya. Sehari sebelumya, pada 17 November 2025. Rekap Paguyuban mencatat dana tertahan sebesar Rp920.907.082.455 dari 3.001 lender, berdasarkan laporan hingga 14 November 2025.
“Jumlahnya sudah mencapai Rp1 triliun dan terus bergerak melampauinya,” tulis Paguyuban Lender dalam pernyataan resmi mereka.
Seiring membengkaknya dana bermasalah. Paguyuban Lender PT DSI mendesak agar pertemuan dengan manajemen Dana Syariah Indonesia dapat terlaksana pada 18 November 2025. Pertemuan tersebut di nilai krusial untuk membahas langkah konkret penyelesaian masalah yang selama ini membebani para lender.
Paguyuban menyatakan akan menyampaikan lima tuntutan utama kepada manajemen DSI. Tuntutan tersebut meliputi penyampaian aspirasi para lender, keterbukaan dan transparansi data, serta pemaparan proposal penyelesaian yang di ajukan oleh DSI.
“DSI menyampaikan proposal penyelesaian masalah untuk di telaah bersama oleh Paguyuban, guna memastikan kejelasan dan kesesuaian isi proposal dengan aspirasi para lender,” tulis perwakilan DSI melalui akun Instagram resminya, di kutip Senin (17/11/2025).
Paguyuban Lender berharap, melalui pertemuan tersebut, manajemen DSI dapat memberikan kepastian arah penyelesaian, sekaligus menunjukkan komitmen nyata terhadap perlindungan dana para lender yang hingga kini masih tertahan.
Insight NTB
Daily Nusantara
Suara Time
Kabar Tren
Portal Demokrasi
IDN Vox
Lens IDN
Seedbacklink

