Dana BLTS Kesra Warga Banjarkemantren Diduga Dipangkas Hingga Ratusan Ribu

Jurnalis: Zulfikar Rasyid
Kabar Baru, Sidoarjo — Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra) tahun 2025 mencuat di Desa Banjarkemantren, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo. Sejumlah warga penerima bantuan mengaku dana yang seharusnya mereka terima tidak di terima secara utuh.
Setiap keluarga penerima manfaat BLTS Kesra di ketahui berhak memperoleh bantuan sebesar Rp900 ribu. Namun, berdasarkan keterangan sejumlah warga. Bantuan tersebut di duga di potong oleh oknum pemerintah desa dengan nominal yang bervariasi. Mulai dari Rp200 ribu hingga mencapai Rp600 ribu per penerima.
Pemotongan Terjadi Saat Pencairan di Kantor Pos
Informasi yang di himpun menyebutkan, puluhan warga mengalami pemotongan saat mengambil bantuan periode Oktober hingga Desember 2025 di Kantor Pos. Pada saat pencairan, warga di sebut telah di tunggu oleh seorang oknum perangkat desa bersama salah satu ketua RT. Alasan yang di sampaikan kepada warga adalah untuk pemerataan bantuan atau di berikan kepada warga lain.
Padahal, pemerintah telah berulang kali menegaskan bahwa penyaluran BLTS Kesra harus di berikan secara penuh kepada penerima manfaat dan tidak boleh di potong dengan alasan apa pun. Dugaan kejadian di Desa Banjarkemantren ini menimbulkan pertanyaan terkait lemahnya pengawasan penyaluran bantuan sosial di tingkat desa.
Menanggapi dugaan tersebut, Ketua Gerakan Anak Muda Lawan Korupsi (Galaksi), Indra Sution, S.Pd, mengecam keras tindakan yang di duga di lakukan oknum aparatur desa. Ia menilai, jika pemotongan benar terjadi, maka perbuatan tersebut masuk kategori pungutan liar dan melanggar ketentuan hukum.
“BLTS Kesra adalah hak penuh masyarakat penerima manfaat dan wajib di terima secara utuh sesuai aturan pemerintah,” ujar Indra.
Aparat Harus Usut Sampai Tuntas
Indra menambahkan, warga yang merasa di rugikan memiliki hak untuk melaporkan dugaan pemotongan tersebut kepada pihak berwenang. Ia juga mendesak agar kasus ini di usut secara menyeluruh, termasuk menelusuri apakah tindakan itu merupakan inisiatif pribadi oknum perangkat desa atau ada perintah dari pihak lain di atasnya.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Kepala Dusun dan Kepala Desa Banjarkemantren belum membuahkan hasil. Keduanya tidak memberikan respons saat dihubungi melalui pesan WhatsApp. Bahkan, pesan yang semula terkirim dan terbaca dilaporkan tidak lagi tersampaikan, yang diduga karena nomor wartawan diblokir.
Insight NTB
Daily Nusantara
Suara Time
Kabar Tren
Portal Demokrasi
IDN Vox
Lens IDN
Seedbacklink

