BEM PTNU Serahkan Hasil Kajian ke Pimpinan DPR RI

Jurnalis: Nur Haliza
Kabar Baru, Jakarta – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar audiensi bersama Mahasiswa dan Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (BEM PTNU) Se – Nusantara menjadi salah satu deligasi yang diundang Pimpinan DPR RI serta sejumlah organisasi mahasiswa lintas kampus lainya.
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, ini menjadi ruang deliberasi publik di mana mahasiswa diberi kesempatan menyampaikan pandangan strategis dan aspirasi berbasis kajian akademik secara langsung kepada pimpinan lembaga legislatif.
BEM PTNU Se – Nusantara memandang forum ini sebagai momentum strategis bagi mahasiswa untuk mengartikulasikan tanggung jawab moral dalam mengawal demokrasi substantif.
Melalui riset kolektif dan konsolidasi bersama koordinator wilayah di 11 provinsi yang ada di Indonesia, BEM PTNU Se – Nusantara mengidentifikasi bahwa demokrasi Indonesia masih mengalami defisit substantif, supremasi sipil lemah, parlemen berorientasi elitis, dan regulasi politik serta ekonomi belum sepenuhnya mendukung prinsip keadilan sosial sebagaimana diamanatkan UUD 1945.
Kajian tersebut menyoroti krisis legitimasi DPR RI yang muncul akibat praktik elitis, lemahnya akuntabilitas, dan pola distribusi kesejahteraan politik yang timpang. Hal ini menimbulkan paradoks representasi, di mana lembaga perwakilan rakyat justru menjauh dari fungsi idealnya sebagai kanal aspirasi publik.
BEM PTNU Se-Nusantara menawarkan tujuh point isu strategis yang dianggap mendesak :
1.Rekonstruksi Supremasi Sipil
Menuntut revisi Undang-Undang TNI dan Polri untuk memperjelas pembagian otoritas sipil – militer, melarang rangkap jabatan, serta memperkuat fungsi pengawasan parlemen.
2.Pembentukan Tim Investigasi Independen
Mendorong investigasi non-partisan yang melibatkan unsur sipil untuk mengungkap aktor intelektual di balik kerusuhan politik, sebagai upaya memperkuat rule of law dan keadilan transisional.
3.Transparansi Anggaran DPR
Mengusulkan sistem anggaran berbasis kinerja dengan mekanisme audit publik tahunan untuk mengembalikan legitimasi lembaga legislatif serta memastikan akuntabilitas keuangan negara.
4.Reformasi Partai Politik
Mendesak pembenahan sistem kaderisasi dan pendanaan partai berbasis meritokrasi dan transparansi guna membatasi oligarki serta politik dinasti yang menghambat demokratisasi.
5.Kebijakan Pro-Rakyat
Menekankan penyusunan regulasi yang responsif terhadap kebutuhan rakyat banyak, dengan mengedepankan prinsip keadilan distributif dan keadilan prosedural.
6.Kesejahteraan Profesi Strategis
Meminta pengakuan negara atas kelompok profesi rentan (guru honorer, buruh, hingga pekerja gig economy seperti ojek online) melalui kebijakan upah layak dan sistem perlindungan sosial.
7.Reformasi Sistem Perpajakan
Mengusulkan implementasi pajak progresif atas kepemilikan aset besar, properti mewah, saham, dan warisan sebagai instrumen redistribusi ekonomi untuk mengurangi kesenjangan struktural.
Presidium Nasional BEM PTNU Se – Nusantara, Achmad Baha’ur Rifqi, yang diwakili oleh Bendahara Nasional, Gangga Listiawan, menegaskan bahwa hasil kajian ini tidak sekadar kritik, tetapi juga tawaran konseptual bagi negara dalam merumuskan kebijakan publik.
“Kajian ini lahir dari penelitian kolektif dan diskursus kritis mahasiswa PTNU di berbagai daerah. Kami berharap aspirasi akademik ini dapat menjadi acuan dalam mengembalikan marwah demokrasi Indonesia sebagai sistem politik yang berkeadilan dan berpihak pada rakyat”.
Dengan demikian, BEM PTNU Se – Nusantara meneguhkan posisinya sebagai mitra kritis negara, yang tidak hanya menyampaikan aspirasi normatif, tetapi juga menawarkan rekomendasi berbasis kajian ilmiah untuk memperkuat demokrasi substantif, supremasi hukum, dan kesejahteraan sosial.