ASN Rumah Sakit RSMZ Sampang Diduga Gelapkan Pajak Pegawai Rp 3,3 Miliar

Jurnalis: Masudi
Kabarbaru, Sampang – Isu dugaan korupsi mencoreng nama besar Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Mohammad Zyn (RSMZ) Sampang. Seorang pejabat berinisial W dituding menggelapkan pajak penghasilan (PPh) milik para pegawai rumah sakit tersebut. Jumlahnya terbilang fantastis, diperkirakan mencapai Rp 3,3 miliar.
Informasi narasumber terpercaya menyebutkan praktik itu berlangsung sejak 2023 hingga 2025. Dana pajak yang seharusnya disetor ke kas negara justru tidak pernah sampai ke kantor pajak. Sebaliknya, uang tersebut diduga kuat dialihkan untuk kepentingan pribadi W.
Sumber internal rumah sakit menuturkan, praktik penggelapan itu dilakukan ketika W masih menjabat di Bagian Keuangan RSMZ. Kini, ia sudah dipindahkan ke Unit Gawat Darurat (UGD). Dugaan tersebut terkuak setelah Inspektorat Sampang melakukan audit dan menemukan adanya setoran pajak yang tidak pernah disampaikan.
“Total kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 3,3 miliar,” ungkap sumber yang enggan disebut namanya.
Setiap pegawai RSMZ rutin membayarkan pajak penghasilan mereka melalui W. Namun, alih-alih menyetorkan, W justru diduga menyimpan uang tersebut untuk dirinya sendiri.
Kabar ini dibenarkan oleh Humas dan Marketing RSMZ, Amin Jakfar. Ia menegaskan bahwa kasus tersebut memang tengah dalam penanganan Inspektorat Sampang.
“Dugaan penggelapan itu ditemukan oleh inspektorat. Mengenai jumlah pastinya, silakan konfirmasi langsung ke mereka,” ucapnya.
Amin juga mengakui W merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang sempat bertugas di bagian keuangan. Hanya saja, sejak sebulan lalu, ia telah dipindahkan ke posisi lain.
“Sekarang ditugaskan di bagian helper rumah sakit,” tambahnya.
Meski demikian, Amin tidak bisa memastikan apakah mutasi W berkaitan langsung dengan dugaan kasus penggelapan ini atau murni rotasi biasa. “Semua keputusan mutasi sepenuhnya kewenangan pejabat yang berhak,” ujarnya.
Hingga kini, pihak rumah sakit masih menunggu hasil audit lengkap dari Inspektorat Sampang. Menurut Amin, jika nantinya ditemukan kerugian negara dan W tidak beritikad baik untuk mengembalikan dana, langkah hukum melalui kejaksaan bisa ditempuh.
Sementara itu, upaya menghubungi W untuk meminta klarifikasi tidak membuahkan hasil. Nomor WhatsApp yang biasa dipakainya tidak merespons meski telah dihubungi berulang kali. Hal serupa juga terjadi saat wartawan mencoba menghubungi Inspektur Inspektorat Sampang, Ariwibowo Sulistyo.