Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Alih Fungsi Lahan di Wilayah Utara Gresik: Petani Terjepit Antara Janji dan Realita

Kabarbaru.co

Jurnalis:

Kabar Baru, Gresik – Dampak alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan industri di wilayah utara Kabupaten Gresik mulai dirasakan oleh petani, khususnya di Desa Bolo, Kebonagung, Gosari, dan Sekapuk, Kecamatan Ujungpangkah. Petani yang sebelumnya memiliki lahan kini justru harus menyewa kembali tanah yang telah mereka jual kepada perusahaan.

Menurut informasi yang dihimpun, setelah lahan dibebaskan, petani tidak serta-merta kehilangan hak garap, tetapi mereka harus mengikuti skema tertentu. Beberapa petani memilih menyewa lahan tersebut untuk tetap bertani, sementara yang lain terpaksa menyetorkan 1 hingga 2 kwintal hasil panen setiap musim kepada pihak perusahaan yang menguasai lahan.

Jasa Pembuatan Buku

Sebagian besar lahan yang telah dibebaskan oleh perusahaan konglomerat merupakan lahan hijau yang selama ini ditanami jeruk nipis oleh petani setempat. Pada awal pembebasan, perusahaan menjanjikan bahwa petani masih bisa menggarap lahan tersebut hingga pembangunan dimulai. Namun, dalam praktiknya, mereka harus mendapat izin dari seorang oknum perusahaan dan menyerahkan sebagian hasil panennya.

“Gak sesuai yang dijanjikan di awal, karena tanah hasil pembebasan tersebut hanya dikuasai satu orang. Kalau petani butuh pekerjaan atau mau menggarap lahan, mereka harus izin dan menyetorkan sebagian hasil panennya,” ujar UF, seorang petani dari Desa Bolo.

Menanggapi hal ini, Lembaga Kebijakan Publik Avicenna menilai bahwa permasalahan ini muncul akibat kurangnya sosialisasi dari pihak perusahaan kepada petani terdampak. “Dampak seperti ini terjadi karena tidak ada sosialisasi awal. Sekarang, mereka mulai menghitung keuntungan yang bisa mereka ambil, bahkan dari petani sekalipun,” ungkap perwakilan Avicenna.

Sekretaris Lembaga Kebijakan Publik Avicenna meminta pemerintah daerah turun tangan untuk mengantisipasi potensi kerugian yang dialami petani. Ia juga menegaskan pentingnya realisasi janji awal perusahaan bahwa hak garap lahan tetap berada di tangan petani hingga pembangunan dimulai. Namun, kenyataannya, hak tersebut kini justru dikuasai oleh seorang oknum, yang membuat petani harus menyerahkan sebagian hasil panennya.

Polemik ini semakin memperlihatkan bagaimana proses alih fungsi lahan yang tidak transparan dapat berdampak besar pada masyarakat lokal, terutama petani yang menggantungkan hidupnya dari sektor pertanian.

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store