Pengamat Sebut Dugaan Kasus di Lingkungan Imipas Harus Diusut hingga Tingkat Menteri

Jurnalis: Imam Buchori
Kabar Baru, Jakarta – Pengamat hukum Sulaiman meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas dugaan kasus korupsi yang terjadi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).
Menurut Sulaiman, pengusutan perkara tidak boleh berhenti pada pihak yang telah diperiksa maupun ditetapkan sebagai tersangka. Seluruh pihak yang diduga mengetahui atau memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut harus dimintai keterangan.
Ia menilai dalam struktur birokrasi pemerintahan terdapat rantai komando yang jelas dari tingkat bawah hingga pimpinan kementerian.
“Secara hierarki, tidak mungkin persoalan yang cukup besar di lingkungan kementerian sama sekali tidak diketahui oleh pimpinan. Karena itu, jika ada petunjuk dan alat bukti, harus didalami sampai ke tingkat menteri,” kata Sulaiman, Kamis (11/6/2026).
Meski demikian, Sulaiman menegaskan pemeriksaan terhadap seorang menteri tidak serta-merta menunjukkan adanya keterlibatan pidana.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penyidik untuk memperoleh gambaran utuh mengenai perkara yang sedang ditangani.
Ia berharap KPK bekerja secara profesional, independen, dan tidak ragu memeriksa siapa pun yang dianggap mengetahui fakta-fakta penting dalam kasus tersebut demi memastikan penegakan hukum berjalan tanpa pandang bulu.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
Kita Notice
Warta IDN
Radar Baru
Seedbacklink
