Heboh Pesta Narkoba di THM Pekanbaru, 13 Orang Positif Termasuk Selebgram dan Anak Pejabat

Jurnalis: Zulfikar Rasyid
Kabar Baru, Pekanbaru – Kasus dugaan penyalahgunaan narkotika kembali mengguncang Kota Pekanbaru. Jajaran Polresta Pekanbaru mengonfirmasi telah mengamankan 13 orang yang terbukti positif mengonsumsi narkoba saat menggelar pesta di salah satu ruangan Tempat Hiburan Malam (THM) di Pekanbaru, Sabtu (23/5/2026) dini hari. Kasus ini mendadak viral lantaran di antara para pelaku diduga terdapat seorang selebgram ternama dan anak dari mantan bupati di Riau.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Muharman Artha, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari razia rutin yang digelar oleh tim gabungan. Operasi tersebut melibatkan personel Polisi Militer (PM) TNI AD, PM TNI AU, serta Propam Polda Riau yang menyisir sejumlah THM dari Sabtu malam hingga Minggu (24/5/2026) dini hari.
Sekitar pukul 02.00 WIB, tim gabungan memergoki aktivitas mencurigakan di salah satu ruangan THM. Setelah dilakukan pemeriksaan awal dan tes urine di lokasi, petugas menemukan indikasi kuat penyalahgunaan narkotika.
“Tim razia gabungan langsung menghubungi Satresnarkoba Polresta Pekanbaru dan menyampaikan bahwa dari hasil operasi di salah satu room THM, ditemukan dugaan penyalahgunaan narkotika beserta barang buktinya,” ujar Kombes Pol Muharman Artha dalam konferensi pers di Mapolresta Pekanbaru.
Petugas juga melakukan penggeledahan lanjutan terhadap kendaraan milik salah satu pengunjung yang terparkir di area THM. Dari dalam mobil tersebut, aparat kembali menemukan sejumlah barang bukti narkotika tambahan. Sebanyak 13 orang yang terdiri dari 8 laki-laki dan 5 perempuan langsung diamankan beserta berita acara pemeriksaan sesuai prosedur.
Diduga Seret Anak Pejabat dan Selebgram Riau
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, dua dari belasan orang yang terjaring tersebut menjadi pusat perhatian publik. Mereka adalah SA (23), yang dikenal sebagai selebgram asal Pekanbaru, serta AF (21), yang disebut-sebut merupakan anak dari seorang bupati di Riau yang pernah menjabat selama dua periode.
Para pelaku yang diamankan diketahui berasal dari tiga wilayah berbeda, yakni Kota Pekanbaru, Kabupaten Kampar, dan Kabupaten Pelalawan. Adapun inisial ke-13 orang tersebut adalah KS (32), RR (22), GSA (23), PT (28), AF (21), FTR (22), MA (23), ALS (23), MAY (24), IMF (22), NR (23), SAP (22), dan SA (23).
Dari hasil penyidikan intensif, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru menetapkan dua orang dari kelompok tersebut sebagai pemilik langsung barang bukti narkotika jenis ganja.
Tersangka FTR (22) Diduga memiliki daun ganja kering dengan berat bersih 9,8 gram serta empat buah cartridge (vape berisi cairan narkotika). Kemudian tersangka MAY (24) Diduga memiliki daun ganja kering dengan berat bersih 1,2 gram.
Kombes Pol Muharman Artha menambahkan, saat konferensi pers digelar, barang bukti fisik belum dapat diperlihatkan kepada awak media karena regulasi teknis di laboratorium forensik. “Untuk kesempatan kali ini, barang bukti masih berada di laboratorium sehingga belum bisa kami tampilkan,” tegasnya.
Guna memastikan akurasi kadar narkotika di dalam tubuh para pelaku, seluruhnya telah menjalani tes urine ulang secara medis di Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru. Hasil laboratorium menyatakan ke-13 orang tersebut seluruhnya positif mengonsumsi narkotika.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
Kita Notice
Warta IDN
Radar Baru
Seedbacklink
