Politisi Gerindra Pamekasan, Munaji Terseret Skandal Korupsi Hibah Pokmas Jatim

Jurnalis: Aldy Rohmatulloh
Kabar Baru, Pamekasan – Ketua DPRD Kabupaten Pamekasan hingga kini belum memberikan tanggapan terkait pemanggilan salah satu anggotanya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pokmas Jawa Timur.
Anggota DPRD yang dipanggil tersebut yakni Munaji (MNJ). Ia diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan suap pengurusan dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) yang bersumber dari APBD Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019–2022.
KPK membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Munaji. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur.
“Pemeriksaan saksi Munaji (MNJ) selaku anggota DPRD Kabupaten Pamekasan dilakukan di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Jawa Timur,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Jakarta.
Pemanggilan legislator asal Pamekasan itu merupakan bagian dari pengembangan kasus korupsi dana hibah Pokmas yang sebelumnya mencuat melalui operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Desember 2022 lalu.
Dalam OTT tersebut, KPK menangkap mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019–2024, Sahat Tua Simanjuntak. Seiring berjalannya penyidikan, lembaga antirasuah itu kemudian menetapkan 21 orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap dana hibah tersebut.
Dana hibah Pokmas sendiri merupakan bantuan keuangan yang disalurkan melalui jalur aspirasi anggota legislatif kepada kelompok masyarakat. Namun KPK menduga terdapat praktik suap dan penyalahgunaan kewenangan dalam proses pengurusan hingga pencairannya.
Hingga kini, Munaji belum memberikan keterangan kepada publik terkait materi pemeriksaan yang dijalaninya. KPK menyebut pemeriksaan para saksi dilakukan untuk memperkuat alat bukti serta menelusuri aliran dana dalam perkara tersebut.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
Kita Notice
Warta IDN
Seedbacklink

