Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Tambang Liar di Sungai Brantas Jadi Sorotan, Mahasiswa Minta Pemerintah Bertindak Tegas

Kabarbaru.co
aksi simbolik mahasiswa di Kantor Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas, Surabaya (Dok: Kabarbaru).

Jurnalis:

Kabar Baru, Surabaya — Dugaan tambang pasir ilegal di Sungai Brantas wilayah Blitar–Tulungagung kembali disorot. Aliansi mahasiswa dan lembaga bantuan hukum menilai negara terkesan lamban menghadapi aktivitas yang diduga merusak kawasan sungai strategis nasional tersebut.

Sorotan itu disampaikan Aliansi Organisasi Mahasiswa Peduli Lingkungan Blitar–Tulungagung saat menggelar aksi simbolik di Kantor Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas, Surabaya, Kamis (7/5/2026).

Aliansi terdiri dari Kantor Hukum Keadilan dan Edukasi Hukum Nasional (LKHN), LBH PKC PMII Jawa Timur, PC PMII Tulungagung, PC PMII Blitar, dan Asosiasi Mahasiswa Tulungagung Indonesia (AMTI).

Massa aksi memasang banner protes dan membawa pesan keras terkait dugaan pembiaran aktivitas tambang ilegal di bantaran Sungai Brantas.

Ketua PC PMII Tulungagung, M. Ahsanur Rizqi, mengatakan kerusakan Sungai Brantas bukan lagi sekadar isu lingkungan, melainkan persoalan keselamatan masyarakat dan wibawa negara dalam menegakkan aturan.

“Kalau aktivitas ilegal terus berjalan dan kerusakan sungai makin parah, maka publik akan melihat negara kalah oleh perusak lingkungan,” ujarnya.

Aliansi mengklaim menemukan sejumlah dampak kerusakan di lapangan, mulai dari pendangkalan sungai, rusaknya bantaran, hilangnya vegetasi, hingga penurunan kualitas air di beberapa titik kawasan Sungai Brantas wilayah Blitar–Tulungagung.

Ketua PC PMII Blitar, M. Riski Fadila, menilai lemahnya pengawasan hanya akan mempercepat kerusakan ekologis dan memperbesar ancaman bagi masyarakat sekitar sungai.

“Yang terkena dampak pertama bukan pejabat, tetapi masyarakat kecil di sekitar bantaran sungai. Ancaman banjir meningkat, lingkungan rusak, dan sumber penghidupan warga ikut terancam,” katanya.

Sekretaris PC PMII Blitar turut menyoroti dugaan pembiaran terhadap aktivitas tambang ilegal yang dinilai berlangsung secara terbuka.

“Kalau tambang ilegal terus beroperasi tanpa tindakan tegas, publik pasti bertanya: pengawasan itu benar-benar ada atau hanya formalitas?” ujarnya.

Sementara itu, Ketua LBH PKC PMII Jawa Timur, M.R. Wakhid Ilham, menyebut pihaknya telah menempuh jalur formal melalui somasi dan permintaan audiensi kepada BBWS Brantas. Namun hingga kini, menurutnya, belum ada langkah konkret yang terlihat di lapangan.

“Kami sudah menyampaikan somasi, membuka ruang audiensi, bahkan menyuarakan persoalan ini secara terbuka. Tapi responsnya minim. Karena itu kami turun langsung mengingatkan bahwa Sungai Brantas sedang tidak baik-baik saja,” katanya.

Aliansi juga mendesak BBWS Brantas membuka data perusahaan tambang yang memiliki izin maupun yang diduga beroperasi tanpa izin di wilayah Sungai Brantas.

Sekretaris AMTI, Muh. Faris Putra, menilai penyelamatan Sungai Brantas tidak cukup dilakukan lewat program administratif dan seremonial.

“Jangan sampai normalisasi sungai hanya jadi slogan. Publik ingin melihat tindakan nyata, bukan sekadar laporan,” ujarnya.
Mahasiswa menegaskan aksi tersebut bukan akhir.

Mereka memastikan pengawalan terhadap dugaan kerusakan Sungai Brantas akan terus dilakukan melalui gerakan publik dan langkah hukum apabila tidak ada tindakan nyata dari pemerintah dan aparat terkait.

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store