Program Jaksa Pelindung Pekerja, Kejari Bone Bolango Sasar Seluruh Desa

Jurnalis: Red Kabarbaru Gtlo
Kabar Baru, Gorontalo– Kejaksaan Negeri Bone Bolango melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara resmi meluncurkan Program Jaksa Pelindung Pekerja yang akan dilaksanakan di seluruh desa di wilayah setempat.
Program ini digagas bersama BPJS Ketenagakerjaan sebagai upaya meningkatkan kepatuhan seluruh pihak terhadap kewajiban kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kejari Bone Bolango berkomitmen menjangkau seluruh wilayah, dengan sasaran sebanyak 160 desa yang tersebar di seluruh Kabupaten Bone Bolango.
Kegiatan yang dilakukan meliputi sosialisasi, edukasi, serta pendampingan hukum yang akan dilaksanakan langsung di tingkat desa, guna memastikan setiap pelaku usaha, aparat desa, dan pekerja memahami serta memenuhi kewajiban yang berlaku.
Kepala Kejaksaan Negeri Bone Bolango, Feddy Hantyo Nugroho, menegaskan bahwa program ini menjadi wujud nyata peran kejaksaan dalam melindungi hak-hak pekerja.
Menurutnya, negara hadir untuk menjamin setiap orang yang bekerja mendapatkan perlindungan sosial sesuai dengan peraturan yang berlaku di seluruh wilayah.
“Program ini menjadi langkah konkret untuk memastikan perlindungan pekerja berjalan optimal. Kejaksaan tidak hanya berperan sebagai penegak hukum, tetapi juga mitra pemerintah dalam mewujudkan keadilan sosial di seluruh desa,” ujarnya.
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Heriyadi Djunaidi, menjelaskan bahwa kegiatan dilakukan dengan pendekatan yang menyeluruh, mulai dari upaya pencegahan hingga penegakan hukum.
Seluruh desa akan dikunjungi untuk memberikan layanan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan tegas terhadap pihak yang belum mematuhi kewajiban kepesertaan jaminan sosial.
“Kami akan hadir di setiap desa untuk memberikan pendampingan dan mendorong kepatuhan. Pendekatan ini bertujuan menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang tertib, adil, dan berkelanjutan di seluruh wilayah Bone Bolango,” tambahnya.
Melalui program yang menjangkau seluruh desa ini, pihak kejaksaan berharap cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dapat meningkat secara signifikan, sehingga hak-hak semua pekerja dapat terpenuhi dengan baik.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
AYO Nusantara
Seedbacklink

