Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Operasi Mendadak! Peternakan Ayam Tanpa Izin di Purwakarta Ditutup

IMG_20260331_185752
Aktivitas peternakan ayam broiler di Kampung Pangkalan, RT 10/RW 03, Desa Cibukamanah, Kecamatan Cibatu, dihentikan sementara oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Purwakarta, Selasa (31/3).

Jurnalis:

Kabar Baru, Purwakarta – Aktivitas peternakan ayam broiler di Kampung Pangkalan, RT 10/RW 03, Desa Cibukamanah, Kecamatan Cibatu, dihentikan sementara oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Purwakarta, Selasa (31/3). Penindakan ini dilakukan karena usaha tersebut belum memenuhi persyaratan perizinan yang ditetapkan.

Penertiban melibatkan sejumlah instansi terkait bersama pemerintah desa setempat. Dalam proses tersebut, pemilik usaha, Aslet Silaban, menandatangani berita acara sebagai bentuk komitmen untuk menghentikan seluruh kegiatan operasional hingga izin lengkap dipenuhi.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Satpol PP Kabupaten Purwakarta, Teguh Juarsa, menjelaskan bahwa petugas melakukan penyegelan terhadap tiga unit kandang yang berada di area peternakan.

“Seluruh kandang yang ada di lokasi ini kami tutup sementara. Tidak diperkenankan ada aktivitas usaha selama izin belum dipenuhi,” kata Teguh di lokasi.

Hasil pengecekan di lapangan menunjukkan bahwa area peternakan sudah tidak beroperasi. Kandang dalam kondisi kosong tanpa aktivitas pekerja maupun ternak, yang mengindikasikan kegiatan telah dihentikan sebelumnya.

Meski demikian, petugas masih memberikan toleransi terbatas kepada pengelola untuk melakukan pembersihan lingkungan kandang. Hal ini bertujuan mencegah potensi gangguan kesehatan dan pencemaran bau bagi masyarakat sekitar.

Menurut Teguh, akses keluar-masuk kendaraan tetap diperbolehkan, namun hanya untuk keperluan pembersihan sisa pakan dan limbah ternak.

“Kami izinkan aktivitas terbatas untuk pembersihan agar kondisi tetap higienis dan tidak berdampak buruk bagi warga,” ujarnya.

Satpol PP menegaskan akan melakukan pengawasan berkelanjutan setelah penyegelan. Petugas akan memastikan tidak ada aktivitas usaha yang kembali berjalan sebelum seluruh kewajiban perizinan dipenuhi.

Selain itu, proses pembersihan kandang juga akan terus dipantau agar dilakukan secara menyeluruh, sehingga tidak menimbulkan persoalan baru di lingkungan sekitar. ***

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store