Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Zakat Fitrah Bone Bolango Tahun Ini Disepakati Rp40 Ribu

unnamed (23)
Gambar Ilustrasi .

Jurnalis:

Kabar Baru, Gorontalo– Pemerintah Kabupaten Bone Bolango melalui dinas terkait resmi menetapkan besaran zakat fitrah untuk tahun ini sebesar Rp40 ribu per jiwa, sebagai bentuk upaya memberikan kepastian hukum dan kemudahan bagi seluruh masyarakat dalam menunaikan kewajiban agama yang mulia tersebut.

Proses penetapan besaran zakat fitrah ini tidak dilakukan sembarangan, melainkan melalui rapat koordinasi yang terstruktur yang diadakan pada hari Rabu (25/2/2026) di ruang rapat utama Kantor Bupati Bone Bolango. Dalam acara yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait tersebut, Sekretaris Daerah Bone Bolango, Iwan Mustapa, menjelaskan bahwa pertemuan tersebut menghadirkan perwakilan dari tokoh agama lintas aliran, pengurus organisasi keagamaan se-Kabupaten Bone Bolango, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bone Bolango, serta perwakilan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bone Bolango.

“Kita melakukan rapat bersama berbagai komponen terkait untuk memastikan bahwa besaran zakat fitrah yang ditetapkan tidak hanya sesuai dengan ketentuan syar’i agama Islam, tetapi juga relevan dengan kondisi ekonomi masyarakat dan harga kebutuhan pokok saat ini,” ujar Iwan Mustapa dalam kesempatan tersebut.

Menurut penjelasannya, besaran Rp40 ribu per jiwa yang disepakati setara dengan 2,5 kilogram beras, yang merupakan standar jumlah zakat fitrah yang telah ditetapkan berdasarkan ajaran agama. Tim yang membahas penetapan besaran ini juga telah melakukan survei mendalam terkait harga rata-rata beras di berbagai pasar se-Kabupaten Bone Bolango selama beberapa bulan terakhir, sehingga nilai yang ditetapkan mampu mencerminkan nilai sebenarnya dari 2,5 kilogram beras yang menjadi dasar zakat fitrah.

Selain menetapkan besaran zakat fitrah utama, dalam rapat tersebut juga disepakati adanya tambahan infaq yang dapat diberikan secara sukarela sebesar Rp5 ribu per jiwa. Dana infaq ini akan digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan infrastruktur ibadah dan kegiatan kemasyarakatan yang bermanfaat bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bone Bolango.

“Kami memastikan bahwa besaran yang ditetapkan tidak akan memberatkan masyarakat luas. Selain itu, pemerintah daerah juga telah menyusun mekanisme pembayaran yang mudah dan terpercaya, baik melalui kanal resmi Baznas, lembaga amil zakat yang telah terdaftar, maupun pos pembayaran yang akan dibuka di berbagai kecamatan dan desa menjelang Hari Raya Idul Fitri,” jelas Iwan Mustapa.

Pemerintah Kabupaten Bone Bolango juga mengimbau seluruh masyarakat yang wajib membayar zakat fitrah untuk melakukannya sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan, sebagai wujud kepedulian sosial terhadap sesama dan pemenuhan kewajiban agama yang dianjurkan. Dengan penetapan besaran yang jelas dan terstruktur, diharapkan pelaksanaan zakat fitrah tahun ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang optimal bagi mereka yang berhak menerimanya.

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store