Ujian Kepemimpinan Kemenhaj di Tengah Polemik Gaji ASN

Jurnalis: Arif Muhammad
Kabar Baru, Opini — Polemik belum terbayarkannya gaji PNS yang berpindah dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) tidak lagi dapat dibaca sebagai sekadar kendala teknis administratif. Rangkaian fakta yang muncul, mulai dari belum terbitnya SPPK, belum dapat diinputnya anggaran karena Administrasi Data Komputer (ADK) dan RKAKL Kemenhaj masih dalam proses usulan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) di Direktorat Jenderal Anggaran (DJA), hingga belum tersedianya pagu definitif belanja pegawai, menunjukkan adanya persoalan perencanaan fiskal yang lebih mendasar.
Dalam sistem keuangan negara, belanja pegawai adalah komponen yang rigid dan bersifat wajib. Gaji tidak dapat dibayarkan tanpa pagu sah dalam DIPA, yang bersumber dari RKAKL yang telah disetujui. Mekanismenya berlapis: penyusunan RKA-K/L, integrasi dalam ADK, verifikasi DJA, penetapan pagu, penerbitan DIPA, hingga akhirnya menjadi dasar SPM dan SP2D oleh KPPN. Jika satu saja mata rantai belum selesai, pembayaran memang tidak bisa dilakukan.
Namun, justru karena sifatnya yang wajib dan terukur, belanja pegawai seharusnya menjadi prioritas utama dalam desain kelembagaan baru. Jumlah pegawai yang dialihkan dapat dihitung. Struktur gaji dan tunjangan mereka telah tercatat dalam database BKN dan sistem penggajian sebelumnya. Setiap implikasi fiskal dari gaji pokok, tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, hingga iuran pensiun dan jaminan sosial dapat disimulasikan jauh sebelum kementerian baru efektif berjalan.
Fakta bahwa ADK dan RKAKL Kemenhaj masih dalam proses usulan ABT di DJA mengindikasikan dua hal: kebutuhan riil belanja pegawai kemungkinan belum terpetakan secara presisi sejak awal, atau koordinasi antara Kemenhaj, Kemenag, dan DJA belum sinkron secara optimal. Keduanya adalah persoalan manajerial dan perencanaan, bukan semata hambatan administratif.
Dalam praktik tata kelola sebelumnya, pembentukan kementerian atau lembaga baru biasanya diikuti dengan mekanisme penyesuaian pagu melalui revisi DIPA atau ABT sebelum transisi berjalan efektif. Artinya, ruang mitigasi sebenarnya tersedia dalam sistem. Jika mitigasi tersebut tidak optimal, maka pertanyaan publik menjadi sah: apakah kajian kebutuhan fiskal berjalan paralel dengan keputusan politik pembentukan kementerian? Ataukah desain kelembagaan mendahului kesiapan anggaran?
Tanpa baseline anggaran yang jelas, yakni jumlah pegawai, struktur jabatan, total belanja gaji dan tunjangan, serta dukungan operasional minimal, kementerian baru ibarat berlayar tanpa peta fiskal. Dalam kerangka manajemen risiko pemerintah, keterlambatan belanja wajib seperti gaji ASN seharusnya dikategorikan sebagai high impact risk yang membutuhkan mitigasi prioritas. Risiko ini bukan sekadar angka dalam laporan, melainkan menyentuh langsung stabilitas kesejahteraan pegawai.
Dimensi sosialnya nyata. Sebagian besar ASN sangat bergantung pada kepastian gaji bulanan untuk memenuhi kewajiban finansial: cicilan perumahan, kredit konsumtif, pendidikan anak, dan kebutuhan pokok keluarga. Keterlambatan satu bulan saja dapat menimbulkan tekanan ekonomi dan psikologis. Karena itu, kegagalan memastikan kelancaran belanja pegawai bukan hanya persoalan tata kelola, tetapi juga keadilan administratif.
Di tengah persoalan fiskal tersebut, komunikasi publik justru menjadi titik lemah yang memperdalam polemik. Pola komunikasi Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) cenderung defensif dan parsial. Penekanan pada belum terbitnya SPPK dari Kemenag, tanpa penjelasan komprehensif mengenai posisi RKAKL, status ADK, progres ABT di DJA, serta dampaknya terhadap pagu definitif, membentuk narasi yang timpang.
Dalam komunikasi kebijakan publik, transparansi bukan sekadar menyampaikan fakta yang menguntungkan institusi, melainkan menghadirkan konteks utuh persoalan. Ketika hanya satu variabel yang disorot sementara variabel krusial lain kurang dielaborasi, publik dapat menangkap kesan framing selektif. Persepsi saling lempar tanggung jawab pun menguat.
Padahal, dalam teori reputasi kelembagaan, pengakuan terbuka atas kendala disertai peta jalan penyelesaian yang jelas justru memperkuat kredibilitas. Publik dan pegawai lebih mudah menerima keterlambatan yang disertai timeline konkret, misalnya target penyelesaian ABT, estimasi finalisasi ADK, dan proyeksi penerbitan DIPA, dibanding penjelasan normatif tanpa batas waktu.
Selain itu, komunikasi yang terlalu teknokratis tanpa dimensi empatik berisiko memperlebar jarak antara pimpinan dan pegawai. Dalam fase transisi organisasi, kepemimpinan transisional menuntut orkestrasi lintas kementerian, pembentukan task force percepatan, serta pembaruan informasi berkala kepada pegawai terdampak. Pengakuan atas dampak yang dirasakan ASN adalah bagian dari kepemimpinan, bukan kelemahan.
Ironisnya, kementerian yang mengelola urusan haji yang identik dengan perencanaan matang, presisi data, dan manajemen logistik skala besar, justru diuji dalam aspek paling mendasar dari manajemen internalnya sendiri: kepastian hak pegawai. Di sinilah kredibilitas awal dipertaruhkan.
Momentum ini seharusnya menjadi refleksi kolektif. Kemenhaj perlu mempercepat finalisasi aspek fiskal sekaligus merombak strategi komunikasinya. Transparansi mengenai proses ADK, RKAKL, dan ABT harus disampaikan secara menyeluruh, disertai target waktu yang terukur dan pembagian peran yang jelas antarinstansi. Wamenhaj perlu tampil sebagai koordinator solusi, bukan sekadar penyampai hambatan.
Pada akhirnya, publik tidak menilai kementerian dari seberapa rumit prosedurnya, tetapi dari seberapa mampu ia menjamin hak dasar pegawainya. Transisi kelembagaan adalah ujian kepemimpinan. Dan dalam ujian itu, kesiapan desain fiskal, integrasi data, manajemen risiko, serta kualitas komunikasi akan menentukan apakah Kemenhaj membangun fondasi kepercayaan sejak awal atau memulai langkahnya dengan beban krisis legitimasi yang seharusnya bisa dihindari.
Penulis adalah Mohammad Iqbalul Rizal Nadif, Pengurus PB PMII.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
AYO Nusantara
Seedbacklink

