Bonus Demografi sebagai Peluang Emas atau Bencana Sosial?

Jurnalis: Ahmad Arsyad
Kabar Baru, Opini – Indonesia sedang berada pada fase penting dalam sejarah kependudukannya. Periode yang oleh para ahli demografi disebut sebagai window of opportunity atau bonus demografi kini bukan lagi sekadar proyeksi di atas kertas, melainkan realitas yang sedang dan akan terus kita hadapi. Bonus demografi merujuk pada kondisi ketika proporsi penduduk usia produktif jauh lebih besar dibandingkan penduduk usia tidak produktif, yang tercermin dalam rendahnya rasio ketergantungan. Kondisi ini muncul sebagai hasil dari penurunan fertilitas jangka panjang dan transisi demografi yang menggeser struktur umur penduduk.
Secara teoritis, bonus demografi merupakan keuntungan ekonomi yang sangat besar. Ketika jumlah penduduk usia kerja meningkat, beban ekonomi terhadap kelompok usia tidak produktif menurun. Negara memiliki peluang untuk mengalihkan sumber daya yang sebelumnya terserap untuk kebutuhan dasar penduduk muda ke sektor-sektor produktif yang mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan. Inilah yang oleh para pakar disebut sebagai peluang emas yang tidak datang dua kali.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa Indonesia memasuki fase bonus demografi pada rentang 2020–2030, dengan rasio ketergantungan diproyeksikan mencapai titik terendah, yakni sekitar 44 penduduk tidak produktif per 100 penduduk usia kerja. Namun, setelah periode tersebut, rasio ketergantungan diperkirakan kembali meningkat seiring bertambahnya proporsi penduduk lanjut usia. Artinya, jendela peluang ini bersifat sementara dan memiliki batas waktu yang jelas.
Masalahnya, bonus demografi bukanlah jaminan kesejahteraan. Ia hanya menyediakan potensi. Apakah potensi itu akan berubah menjadi pertumbuhan ekonomi dan keadilan sosial, atau justru menjadi sumber masalah baru, sangat bergantung pada kualitas kebijakan dan kesiapan sosial-ekonomi suatu negara.
Penduduk Produktif: Berkah atau Beban?
Perdebatan mengenai hubungan antara pertumbuhan penduduk dan pertumbuhan ekonomi telah berlangsung lama. Sejak dekade 1970–1980-an, para ekonom berbeda pandangan: ada yang melihat pertumbuhan penduduk sebagai motor pembangunan, ada pula yang memandangnya sebagai hambatan, bahkan sebagian menyatakan tidak ada hubungan langsung di antara keduanya. Namun, satu hal yang relatif disepakati adalah bahwa kualitas penduduk jauh lebih menentukan dibandingkan kuantitasnya.
Penduduk usia produktif hanya akan menjadi aset jika mereka memiliki keterampilan, kesehatan, dan akses terhadap lapangan kerja yang layak. Tanpa itu, lonjakan jumlah usia kerja justru akan menambah angka pengangguran dan setengah pengangguran. Dalam konteks Indonesia, inilah kekhawatiran terbesar dalam era bonus demografi.
Jika seluruh penduduk usia kerja dapat terserap dalam aktivitas ekonomi yang produktif, ditambah dengan meningkatnya partisipasi perempuan di pasar kerja, maka pendapatan per kapita akan meningkat. Kenaikan pendapatan ini berpotensi mendorong tabungan nasional yang kemudian dapat diinvestasikan untuk menciptakan lebih banyak lapangan kerja. Namun, semua itu mensyaratkan iklim investasi yang kondusif dan kebijakan pembangunan sumber daya manusia yang konsisten.
Tanpa strategi yang jelas, bonus demografi dapat berbalik menjadi tekanan sosial. Pengangguran usia muda bukan hanya persoalan ekonomi, tetapi juga masalah sosial dan politik yang dapat menggerogoti stabilitas nasional.
Ketimpangan, Kemiskinan, dan Rapuhnya Solidaritas Sosial
Tantangan bonus demografi tidak berhenti pada persoalan kesempatan kerja. Aspek kemiskinan dan ketimpangan distribusi kekayaan juga menjadi ancaman serius. Data BPS menunjukkan bahwa rasio gini Indonesia pernah berada di angka 0,41, yang mencerminkan tingkat ketimpangan yang cukup tinggi. Dalam masyarakat dengan populasi besar dan distribusi kekayaan yang timpang, pertumbuhan ekonomi tidak selalu berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan mayoritas penduduk.
Proyeksi jumlah penduduk Indonesia yang dapat mencapai lebih dari 300 juta jiwa pada periode bonus demografi menambah kompleksitas persoalan. Jika pertumbuhan ekonomi tidak inklusif, maka peningkatan jumlah penduduk justru akan memperbesar kantong-kantong kemiskinan. Ketimpangan yang terus melebar juga berpotensi mengikis solidaritas sosial dan menurunkan kepercayaan antarkelompok dalam masyarakat.
Dalam konteks ini, pembangunan tidak bisa hanya diukur dari angka pertumbuhan ekonomi makro. Ia harus dilihat dari sejauh mana pertumbuhan tersebut mampu menjangkau kelompok masyarakat bawah dan mengurangi kesenjangan antara si kaya dan si miskin.
Kriminalitas dan Ancaman Bencana Demografi
Ketimpangan ekonomi yang tinggi sering kali beriringan dengan meningkatnya kriminalitas. Sejumlah studi menunjukkan bahwa ketika rasio gini mendekati atau melampaui angka 0,45, risiko instabilitas sosial meningkat secara signifikan. Dalam situasi di mana sebagian besar penduduk usia produktif tidak memiliki akses terhadap pekerjaan dan penghidupan yang layak, frustrasi sosial menjadi tidak terhindarkan.
Peringatan ini pernah disampaikan secara terbuka oleh para pejabat negara. Dalam berbagai forum, ditegaskan bahwa periode bonus demografi Indonesia dapat berubah menjadi demographic disaster jika tidak dikelola dengan baik. Artinya, alih-alih menuai keuntungan ekonomi, negara justru akan menghadapi lonjakan pengangguran, kriminalitas, dan konflik sosial.
Ekonomi Islam dan Jalan Alternatif Pembangunan
Di tengah kompleksitas tantangan bonus demografi, pendekatan ekonomi Islam menawarkan perspektif yang patut dipertimbangkan. Ekonomi Islam tidak hanya menekankan pertumbuhan, tetapi juga keadilan distribusi dan penguatan solidaritas sosial. Instrumen fiskal dan moneter Islam seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf merupakan mekanisme distribusi kekayaan yang telah teruji secara historis.
Potensi dana zakat dan wakaf di Indonesia sangat besar. Data Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menunjukkan bahwa potensi zakat nasional dapat mencapai lebih dari Rp200 triliun per tahun, sementara potensi wakaf produktif mencapai puluhan triliun rupiah. Sayangnya, potensi ini masih jauh dari optimal dalam praktik.
Padahal, jika dikelola secara profesional dan diarahkan pada sektor produktif, dana sosial Islam dapat menjadi motor penggerak ekonomi rakyat. Salah satu sektor yang paling strategis adalah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), yang selama ini terbukti menjadi penyerap tenaga kerja terbesar di Indonesia.
Zakat Produktif dan Penguatan UMKM
Zakat tidak hanya berfungsi sebagai instrumen konsumtif untuk memenuhi kebutuhan dasar mustahik. Dalam pendekatan kontemporer, zakat dapat dikembangkan secara produktif untuk mendorong kemandirian ekonomi. Melalui pembiayaan usaha, pelatihan keterampilan, dan pendampingan bisnis, dana zakat dapat mengubah mustahik menjadi pelaku usaha yang produktif, bahkan berpotensi menjadi muzakki di masa depan.
Secara ekonomi makro, transfer pendapatan dari kelompok berpendapatan tinggi kepada kelompok berpendapatan rendah akan meningkatkan konsumsi agregat. Kelompok miskin memiliki kecenderungan marjinal untuk mengonsumsi yang lebih tinggi, sehingga setiap tambahan pendapatan akan langsung berputar di sektor riil. Dalam jangka panjang, hal ini mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif.
Berbeda dengan pajak konvensional, zakat relatif minim distorsi pasar. Zakat perdagangan, misalnya, dikenakan atas keuntungan, bukan atas biaya produksi. Dengan demikian, insentif usaha tetap terjaga. Prinsip serupa juga berlaku pada wakaf produktif yang dapat menjadi sumber pembiayaan jangka panjang tanpa membebani pelaku usaha kecil.
Menyambut Bonus Demografi dengan Keadilan Sosial
Bonus demografi adalah ujian kedewasaan kebijakan publik. Ia menuntut sinergi antara negara, pasar, dan masyarakat sipil. Negara harus hadir dengan kebijakan pendidikan, ketenagakerjaan, dan investasi yang berpihak pada peningkatan kualitas sumber daya manusia. Pasar perlu diarahkan agar pertumbuhan ekonomi tidak hanya dinikmati segelintir pihak. Sementara itu, instrumen sosial seperti zakat dan wakaf harus dioptimalkan sebagai penyangga keadilan dan inklusivitas.
Waktu terus berjalan, dan jendela peluang itu tidak akan terbuka selamanya. Sejarah akan mencatat apakah Indonesia mampu memanfaatkan bonus demografi sebagai batu loncatan menuju kesejahteraan bersama, atau justru menyaksikannya berubah menjadi beban sosial yang berat. Pilihan itu ada di tangan kita hari ini.
*) Penulis adalah Tri Aji Pamungkas, Mahasiswa Magister Jurusan Akuntansi Syariah di IAI SEBI.
Insight NTB
Daily Nusantara
Suara Time
Kabar Tren
Portal Demokrasi
IDN Vox
Lens IDN
Seedbacklink

