Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Senator ARK Nilai Pantun Pejabat Tak Jawab Masalah Mendesak Papua

Senator ARK Nilai Pantun Pejabat Tak Jawab Masalah Mendesak Papua
Senator ARK Nilai Pantun Pejabat Tak Jawab Masalah Mendesak Papua.

Jurnalis:

Kabar Baru, Sorong – Senator asal Papua Barat Daya, Agustinus R Kambuaya (ARK), menilai saling balas pantun antara Utusan Presiden Hasyim Joyohadikusumo dan Gubernur Papua Barat Daya tidak menjawab kebutuhan mendesak masyarakat Papua.

Menurut ARK, yang dibutuhkan Papua saat ini bukan simbolisme komunikasi politik, melainkan solusi konkret atas persoalan kewenangan, fiskal, dan kesejahteraan masyarakat yang hingga kini belum terselesaikan secara struktural.

“Pantun tidak menyelesaikan masalah Papua. Yang dibutuhkan adalah keberanian negara melihat akar persoalan,” ujar ARK dalam keterangannya.

Ia juga menyinggung kunjungan sejumlah pejabat nasional ke Papua, termasuk Hasyim Joyohadikusumo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang mengunjungi beberapa kabupaten, bermain sepak bola, serta menyapa mama-mama pedagang. Menurutnya, kunjungan tersebut harus diikuti dengan kebijakan nyata, bukan sekadar aktivitas seremonial.

ARK menilai, selama lebih dari 20 tahun pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus), Papua masih berada dalam situasi “lepas kepala pegang ekor”, di mana pemerintah pusat dan daerah saling menyalahkan. Sementara itu, kondisi riil masyarakat Papua justru semakin tertinggal dan tersingkir.

“Dana Otsus diberikan tanpa diikuti kewenangan yang memadai. Pemerintah daerah di Papua seperti berjalan di tempat karena kewenangannya sangat terbatas,” katanya.

Ia juga mengkritisi narasi pemerintah pusat yang kerap menyoroti angka alokasi dana Otsus sebesar Rp200 triliun selama 25 tahun. Menurut ARK, perbandingan tersebut tidak adil dan tidak mencerminkan kondisi nyata di lapangan.

“Seolah-olah negara berhitung dengan Papua dan merasa rugi. Kalau mau berhitung, mari kita hitung juga berapa besar sumber daya alam Papua yang dikuras dan disumbangkan ke devisa negara,” ujarnya.

ARK menyebut, Gubernur Papua Barat Daya telah menyampaikan kondisi riil daerah, yang juga menjadi jeritan para gubernur di enam provinsi di Tanah Papua. Di tengah tuntutan tugas yang besar, anggaran justru dipangkas atas nama efisiensi, sementara daerah tetap dibebani kewajiban menyukseskan berbagai program nasional.

Ia mencontohkan kondisi Papua Barat Daya sebagai provinsi baru, di mana anggaran daerah mengalami penurunan drastis dari sekitar Rp3 triliun menjadi hanya Rp900 miliar. Dengan anggaran tersebut, menurutnya, sangat sulit membiayai pembangunan di lima kabupaten dan satu kota.

“Itulah sebabnya Gubernur Papua Barat Daya menyampaikan keluhan kondisi riil tahun 2025–2026. Namun yang dijawab justru kembali pada cerita Rp200 triliun selama 25 tahun,” tegasnya.

ARK juga menyoroti realisasi investasi di Papua Barat Daya yang mencapai Rp2,411 triliun sepanjang Januari hingga September 2025, atau sekitar 69 persen dari target nasional sebesar Rp3,490 triliun. Angka tersebut menunjukkan kontribusi nyata Papua terhadap pembangunan nasional.

Selain itu, ia mengungkapkan bahwa dalam 10 tahun terakhir, total investasi di wilayah Papua mencapai Rp202 triliun untuk Penanaman Modal Asing (PMA) dan Rp19,71 triliun untuk Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), yang sebagian besar didominasi sektor pertambangan.

“Kalau perspektifnya hanya soal kucuran dana ke Papua, maka sudah waktunya kita bicara serius tentang pemberian kewenangan fiskal kepada Papua,” ujarnya.

ARK menegaskan, Papua harus diberi kewenangan fiskal untuk mengelola sumber daya alamnya sendiri agar tercipta keadilan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Tanpa kewenangan fiskal, Papua akan terus bergantung dan tertinggal. Ini soal keadilan, bukan belas kasihan,” pungkasnya.

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store