Yaqut Jadi Tersangka, PKB Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi Haji Sampai ke Akar

Jurnalis: Khotibul Umam
Kabar Baru, Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq, menanggapi serius penetapan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024.
Maman menegaskan dukungannya terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas skandal yang mencederai penyelenggaraan ibadah suci tersebut.
“Kami menghormati proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK agar bekerja secara profesional, independen, dan transparan,” ujar Maman kepada Jurnalis Kabarbaru di Jakarta, Senin (12/01/2025).
Ia menekankan bahwa pengusutan secara menyeluruh sangat penting agar kasus ini menjadi terang benderang dan tidak menyisakan tanda tanya besar di tengah masyarakat.
Desakan Penegakan Hukum
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini meminta KPK tidak ragu untuk menindak siapa pun yang terlibat dalam pusaran korupsi ini.
Menurutnya, umat Islam menaruh harapan besar pada penyelenggaraan haji yang bersih dan berkeadilan.
“Siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku,” tegas legislator asal Dapil Jawa Barat IX tersebut.
Maman berharap momentum ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pemangku kebijakan. Ia menginginkan tata kelola haji di masa depan benar-benar bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
“Ibadah haji menyangkut kepentingan umat. Ke depan, tata kelola harus lebih transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan jemaah,” pungkasnya.
KPK Kantongi Bukti Kuat
Di sisi lain, KPK memastikan telah mengantongi alat bukti yang cukup untuk menjerat Yaqut Cholil Qoumas.
Meskipun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih menghitung total kerugian negara, penyidik telah mengamankan berbagai dokumen dan bukti elektronik penting.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa bukti-bukti tersebut berasal dari hasil penggeledahan di berbagai lokasi serta keterangan sejumlah saksi kunci.
Kini, penyidik terus mendalami temuan tersebut untuk memperkuat konstruksi perkara korupsi yang diduga merugikan ribuan calon jemaah haji Indonesia tersebut.
Insight NTB
Daily Nusantara
Suara Time
Kabar Tren
Portal Demokrasi
IDN Vox
Lens IDN
Seedbacklink

