Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Pegiat Politik, Abdul Kadir Koro Nilai Pilkada Lewat DPRD Melemahkan Demokrasi

IMG-20260102-WA0059
Pegiat politik dan masyarakat sipil, Abdul Kadir Koro.

Jurnalis:

Kabar Baru, Gorontalo– Pegiat politik dan masyarakat sipil, Abdul Kadir Koro, menanggapi wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD yang kembali mencuat ke ruang publik.

Ia menilai, usulan tersebut berpotensi melemahkan demokrasi lokal dan tidak memiliki dasar logika yang konsisten, terutama jika alasan yang digunakan adalah efisiensi anggaran.

Menurut Abdul Kadir Koro, pilkada langsung merupakan bagian dari semangat reformasi yang bertujuan mengoreksi praktik politik tertutup di masa lalu.

“Sejak 2005, pilkada langsung memberi ruang kepada rakyat untuk menentukan pemimpin daerahnya sendiri. Ini bukan kebijakan tanpa sejarah, melainkan koreksi atas sistem lama yang elitis,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa pada tahun 2014, Indonesia pernah mengalami polemik serupa ketika DPR RI mengesahkan aturan pilkada melalui DPRD. Kebijakan tersebut, kata dia, menuai penolakan luas hingga akhirnya dibatalkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui penerbitan Perppu.

“Itu preseden penting yang seharusnya menjadi pelajaran, bahwa menarik hak pilih rakyat bukan solusi,” katanya.

Lebih lanjut, Abdul Kadir Koro menilai alasan efisiensi anggaran tidak dapat dijadikan pembenaran untuk mengurangi partisipasi rakyat.

Menurutnya, demokrasi tidak bisa diukur semata-mata dari mahal atau murahnya biaya politik.

“Kalau logikanya efisiensi, maka pemilihan oleh DPRD pun sebenarnya tidak sepenuhnya efisien karena tetap menyisakan ruang transaksi politik yang tertutup,” ujarnya.

Ia bahkan menegaskan, jika efisiensi dijadikan alasan utama, maka logika tersebut seharusnya berlaku lebih jauh.

“Kalau mau benar-benar efisien, tidak perlu ada pemilihan kepala daerah maupun anggota DPRD. Kepala daerah cukup ditunjuk dari sekda atau ASN melalui tim panitia seleksi berbasis kompetensi. Itu sama sekali tidak pakai uang,” tegasnya.

Namun, menurutnya, mekanisme semacam itu jelas bertentangan dengan prinsip demokrasi. Karena itu, ia menilai penggunaan alasan efisiensi untuk menghapus pilkada langsung merupakan argumen yang tidak konsisten.

“Persoalan pilkada bukan soal anggaran, tapi soal kedaulatan rakyat. Siapa yang berhak menentukan pemimpin daerah,” tambahnya.

Abdul Kadir Koro menegaskan bahwa jika pilkada langsung memiliki kekurangan, maka yang harus dilakukan adalah memperbaiki sistem dan pengawasan, bukan mencabut hak politik rakyat.

Ia berharap wacana ini dikaji secara jernih dan tidak membawa demokrasi lokal mundur ke belakang.

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store