Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Pergeseran ke Transaksi Digital dalam Industri Perbankan Indonesia

lkjht

Editor:

Kabar Baru, Opini – Industri perbankan nasional kini bergerak cepat menuju era digital. Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, bersama perubahan pola perilaku masyarakat, mendorong transaksi perbankan non-tunai terus meningkat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa pada Desember 2024 nilai transaksi melalui saluran digital perbankan mencapai sekitar Rp 87 kuadriliun, naik 50,6% dibanding tahun sebelumnya. Sebaliknya, transaksi konvensional seperti penggunaan kartu ATM terus menyusut: Bank Indonesia melaporkan nilai pembayaran dengan kartu ATM/debit turun 5,4% YoY hingga Mei 2024. Fenomena ini sejalan dengan maraknya adopsi uang elektronik dan kode QR (QRIS), di mana volume QRIS melonjak ratusan persen tiap tahun.

Perubahan itu tercermin juga dari struktur fisik perbankan. Misalnya, penutupan kantor cabang berlangsung masif untuk menyesuaikan diri dengan permintaan nasabah yang lebih memilih layanan online. Data OJK per Maret 2025 menunjukkan jumlah cabang bank umum tersisa hanya sekitar 21.035 unit, turun 3.208 unit dibanding tahun sebelumnya. Langkah serupa diambil untuk penutupan ATM/EDC yang tidak lagi digunakan luas. Pengurangan infrastruktur fisik ini dianggap sebagai adaptasi logis terhadap revolusi layanan keuangan digital.

Regulasi dan Ekosistem Digital Nasional

Jasa Penerbitan Buku

Pergeseran ini didukung oleh kebijakan dan ekosistem yang semakin matang. Pemerintah dan otoritas keuangan aktif menginisiasi infrastruktur pembayaran digital. Bank Indonesia (BI) mengembangkan sistem quick response kode standar (QRIS), yang menyatukan berbagai e-wallet dan rekening bank dalam satu kode QR terintegrasi. Akibatnya, pengguna QRIS kini mencapai puluhan juta orang, dengan volume transaksi berlipat ganda tiap tahun. BI juga meluncurkan BI- FAST (sistem pembayaran ritel real-time) dan menggenjot ekosistem open API untuk perbankan.

Regulator sektor jasa keuangan, OJK, mengeluarkan cetak biru transformasi digital (2021) dan aturan khusus digital banking. POJK No.21/2023 tentang Layanan Digital oleh Bank Umum (berlaku Des 2023) mengatur ruang inovasi bank sambil menjaga manajemen risiko dan keamanan data. Aturan ini memberikan level playing field bagi semua bank untuk meluncurkan produk digital baru, dengan fokus pada infrastruktur TI dan prinsip-prinsip prudent seperti autentikasi ganda dan perlindungan data nasabah. Selain itu, OJK memperkenalkan SEOJK penilaian digital maturity bank untuk memantau kemajuan transformasi digital setiap institusi. Sinergi regulasi ini, bersama dukungan BI dan pemerintah (misalnya integrasi QRIS lintas-negara, program inklusi keuangan digital), memperkuat ekosistem digital Indonesia yang menjadi fondasi utama perbankan modern.

Digitalisasi Bank Mandiri: Kasus dan Inisiatif

Bank Mandiri menjadi contoh pergeseran ini. Sebagai bank BUMN terbesar, Mandiri aktif mengakselerasi transformasi digital selama beberapa tahun terakhir. Bank ini menyajikan ekosistem tertutup (closed-loop) yang terintegrasi, terdiri dari aplikasi ritel super app Livin’ by Mandiri, platform UMKM Livin’ Merchant, dan sistem institusional Kopra by Mandiri. Dengan fokus inovasi tersebut, Mandiri kini memimpin industri dalam transaksi digital finansial.

Kopra by Mandiri, misalnya, dirancang untuk bisnis korporasi dengan fitur treasury dan perdagangan. Nilai transaksi Kopra telah mengelola lebih dari Rp 22.000 triliun hingga Oktober 2025, menunjukkan adopsi cepat oleh perusahaan besar. Sementara itu, Livin’ by Mandiri menampilkan antarmuka menyeluruh bagi nasabah ritel. Fitur-fitur utama Livin’ mencakup:

  • Pembukaan rekening digital: Nasabah dapat membuka tabungan baru sepenuhnya secara online tanpa harus ke kantor cabang
  • Transfer instan BI-Fast: Transaksi antarbank berbiaya rendah selesai dalam hitungan detik
  • Top-Up & Bayar: Pembelian pulsa, paket data, dan pembayaran tagihan rutin (listrik, telepon, PDAM) diintegrasikan langsung dalam aplikasi
  • Investasi dan Kartu Kredit Digital: Nasabah dapat membeli reksa dana, obligasi, atau bahkan mengaktifkan kartu kredit digital dalam hitungan menit setelah persetujuan
  • Pembayaran Tap-to-Pay & NFC: Dukungan teknologi Near Field Communication memungkinkan pembayaran hanya dengan menempelkan ponsel ke mesin EDC yang kompatibel

Dengan berbagai layanan terintegrasi tersebut, Livin’ menjadi “sahabat finansial” bagi nasabah digital. Bank Mandiri juga mengembangkan ekosistem untuk UMKM melalui Livin’ Merchant yang mempermudah pedagang menerima pembayaran QR, mengelola outlet, hingga integrasi ke distributor.

Keberhasilan transformasi digital Bank Mandiri juga mendapat pengakuan internasional. Inovasi dan kinerja yang unggul membuat Mandiri meraih penghargaan Indonesia’s Best Transaction Bank 2025 dari Euromoney. Menurut pernyataan resmi, pencapaian ini berkat ’pertumbuhan aset yang kuat, penguatan ekosistem bisnis, serta inovasi digital yang masif dan konsisten’ oleh Mandiri dalam mendukung ekonomi nasional.

Dampak pada Nasabah dan Operasional Bank

Peralihan ke layanan digital membawa keuntungan nyata bagi nasabah. Dengan Livin’ misalnya, lebih dari 91% pembukaan rekening baru Bank Mandiri dilakukan secara digital tanpa kunjungan cabang. Nasabah dapat mengakses layanan kapan saja, di mana saja, hanya lewat ponsel pintar. Berbagai transaksi harian (transfer, bayar tagihan, isi pulsa) lebih mudah dan cepat. Fitur keamanan seperti otentikasi berganda memastikan kenyamanan transaksi online. Secara umum, efisiensi dan kemudahan inilah yang mendorong penerimaan luas masyarakat, terutama generasi muda, terhadap perbankan digital

Bagi bank, transformasi digital mengubah lanskap operasional. Sumber daya manusia dialihkan ke pengembangan teknologi, pelayanan digital, dan keamanan siber. Bank menutup unit cabang yang kurang produktif dan mengoptimalkan kanal digital. Misalnya, call center tradisional mulai digantikan oleh chatbot dan layanan 24 jam non-tatap muka (video banking). Proses internal pun otomatisasi; pengolahan data dan analitik kian dimaksimalkan untuk layanan yang lebih personal. Efeknya, biaya operasional bank dapat ditekan dan pelayanan dipercepat. Namun, tantangan baru muncul, seperti kebutuhan menjaga keamanan siber, transparansi data pribadi nasabah, dan literasi finansial agar semua kelompok masyarakat dapat mengikuti arus digitalisasi.

Regulasi dan Arah ke Depan

Peran regulator dan ekosistem digital terus sangat krusial. OJK menegaskan bahwa pengurangan cabang dan ATM bukan sekadar efisiensi, melainkan adaptasi strategis terhadap kebutuhan nasabah digital. Selain itu, peraturan OJK menuntut bank menyediakan unit khusus layanan digital dan mekanisme pengaduan 24/7. Di sisi lain, pemerintah mendorong inklusi keuangan digital melalui program QRIS lintas-negara dan skema identitas digital (e-KTP) yang mempermudah verifikasi online. Lembaga keuangan non-bank (fintech) pun bersinergi, misalnya P2P lending (pendanaan online) dan BNPL, sehingga memperkaya ekosistem keuangan digital nasional.

Ke depan, tren digital diperkirakan terus berlanjut dengan inovasi berkelanjutan. Bank Mandiri misalnya menyatakan akan terus menambah kemampuan layanan digitalnya agar sesuai perkembangan kebutuhan masyarakat. Secara umum, industri perbankan menargetkan inklusi keuangan lebih merata: BI menargetkan jutaan masyarakat terpajan layanan keuangan modern melalui infrastruktur digital tahun-tahun mendatang. Regulasi yang adaptif dan perkembangan teknologi seperti AI juga akan membentuk wajah perbankan selanjutnya. Namun, menjaga keamanan dan kepercayaan nasabah tetap menjadi fokus utama dalam setiap lompatan inovasi.

Secara keseluruhan, data terbaru menunjukkan Indonesia bergerak semakin jauh menuju ekosistem perbankan yang berbasis digital. Pertumbuhan transaksi elektronik dua digit dan penurunan penggunaan perbankan konvensional menegaskan pergantian pasar yang sedang berlangsung. Bank Mandiri sebagai bagian dari industri ini telah menunjukkan keberhasilan konkret dengan aplikasi Livin’-nya, namun tantangan kesiapan infrastruktur dan sosial tetap perlu dihadapi agar revolusi digital perbankan berjalan inklusif dan berkelanjutan.

Daftar Pustaka: Sumber data dan kutipan di atas antara lain diambil dari laporan resmi Bank Mandiri, publikasi BI dan OJK, serta media massa terpercaya (ANTARA, Kontan, Infobank, Tirto, dll) yang mencatat perkembangan terbaru hingga tahun 2025

Penulis : Febrina Sari Nst, Mahasiswa Magister Ilmu Manajemen USU

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store