Skandal Korupsi Bank BJB, KPK Taksir Kerugian Negara Capai Ratusan Miliar

Jurnalis: Listiani Safitri
Kabar Baru, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaksir kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) menembus angka ratusan miliar rupiah.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi perkiraan nilai kerugian tersebut kepada Jurnalis Kabarbaru di Jakarta, Kamis (04/12/2025).
Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus pengadaan iklan Bank BJB tersebut.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menjelaskan bahwa penetapan tersangka ini dilakukan setelah KPK mengantongi bukti kuat terkait praktik korupsi tersebut.
“Sekitar lima orang [tersangka],” ujar Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (10/3/2025).
KPK belum menjelaskan secara gamblang identitas kelima tersangka tersebut kepada publik.
Rumah Ridwan Kamil Digeledah
Dalam proses pengusutan kasus ini, tim penyidik KPK juga menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (Kang Emil), pada Senin (10/3/2025).
Rumah milik Kang Emil berlokasi di daerah Cidadap, Kota Bandung.
Ridwan Kamil membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Ia menginformasikan penggeledahan itu berkaitan langsung dengan kasus dugaan korupsi di Bank BJB.
“Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB,” ujar Kang Emil melalui keterangan tertulisnya pada Senin (10/3/2025).
Penggeledahan rumah mantan kepala daerah ini mengindikasikan bahwa penyidik tengah mencari dokumen atau barang bukti yang mungkin berkaitan dengan kasus yang merugikan keuangan negara ratusan miliar tersebut.
Insight NTB
Berita Baru
Berita Utama
Serikat News
Suara Time
Daily Nusantara
Kabar Tren
IDN Vox
Portal Demokrasi
Lens IDN
Seedbacklink







