PP Muhammadiyah Minta Negara Tindak Tegas Jasa Nikah Siri yang Viral di TikTok

Jurnalis: Listiani Safitri
Kabar Baru, Jakarta – Pimpinan Pusat Muhammadiyah merespons keras fenomena jasa nikah siri yang mendadak viral di media sosial TikTok.
Ketua Majelis Tabligh PP Muhammadiyah, Fathurrahman Kamal, menegaskan bahwa kehadiran negara penting untuk menindak tegas biro jasa pernikahan siri yang secara terbuka menawarkan layanan komersial tersebut.
Muhammadiyah menilai pencatatan perkawinan penting dilakukan pasangan guna memberikan kepastian hukum dan mewujudkan kemaslahatan umat.
Fathurrahman menjelaskan, atas dasar prinsip kemaslahatan dalam penetapan hukum Islam, warga Muhammadiyah wajib mencatatkan perkawinan yang mereka lakukan.
“Hal ini diperkuat dengan Kepribadian Muhammadiyah yang mengamanatkan anggotanya untuk ‘mengindahkan segala hukum, undang-undang, peraturan, serta dasar dan falsafah negara yang sah’,” ujar Fathurrahman kepada Jurnalis Kabarbaru di Jakarta, Kamis (27/11/2025).
Kecam Eksploitasi Agama
Fathurrahman mengecam praktik komersialisasi tersebut, menyebutnya sebagai bentuk eksploitasi agama untuk kepentingan bisnis dan politik.
Ia menambahkan, praktik semacam ini justru menjauhkan masyarakat dari semangat autentik beragama yang seharusnya menyejukkan dan menghadirkan kesalehan publik.
Mengingat viralnya video yang menawarkan paket nikah siri all-in dengan biaya mulai Rp1,5 juta di Jakarta Timur, Muhammadiyah meminta negara hadir untuk menindak tegas biro jasa pernikahan siri.
Mereka juga mendesak pemerintah menegakkan peraturan yang mewajibkan setiap warga mencatatkan pernikahan kepada otoritas negara.
Minta Sanksi dan Gratiskan Biaya Nikah
Muhammadiyah menekankan pentingnya sanksi administratif bagi siapa pun yang tidak memenuhi kewajiban hukum pencatatan pernikahan ini.
Selain penindakan, Muhammadiyah juga mendesak pemerintah melakukan langkah edukatif dan mempermudah birokrasi.
Mereka meminta pemerintah memberikan edukasi pranikah kepada calon pasangan secara masif, mempublikasikan secara luas dampak negatif nikah siri, dan menyederhanakan bahkan menggratiskan biaya pencatatan pernikahan.
Insight NTB
Berita Baru
Berita Utama
Serikat News
Suara Time
Daily Nusantara
Kabar Tren
IDN Vox
Portal Demokrasi
Lens IDN
Seedbacklink







