Profil Khamila Djibran, Joki UTBK Andal dan Mahal, Praktik di Unpad dan ISBI

Jurnalis: Listiani Safitri
Kabar Baru, Bandung – Kasus kecurangan Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2025 semakin terang.
Panitia penyelenggara memastikan bahwa pelaku joki yang beraksi di Universitas Padjadjaran (Unpad) dan Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Bandung adalah orang yang sama, yakni seorang perempuan berinisial KD yang bernama lengkap Khamila Djibran.
Koordinator Pelaksana Pusat UTBK Unpad, Inu Isnaeni Sidiq, pada Senin (5/5/2025), membenarkan kabar tersebut. Pihak Unpad menemukan Khamila Djibran menggantikan dua peserta ujian berinisial JAM dan FABW yang mengincar Fakultas Kedokteran.
Meskipun KD tidak hadir saat ujian di Unpad, panitia UTBK Unpad mendeteksi kemiripan foto dua peserta tersebut melalui aplikasi face recognition saat membandingkan dengan kartu peserta.
Panitia UTBK ISBI Bandung sebelumnya berhasil menggagalkan aksi Khamila Djibran pada sesi sembilan, Minggu (27/4/2025). Khamila kedapatan masuk ruang ujian setelah mengubah foto peserta yang juga mendaftar di jurusan kedokteran.
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan ISBI Bandung, Indra Ridwan, menyatakan bahwa Khamila mengakui perbuatannya menggantikan dua peserta berbeda dalam dua sesi ujian, dan dia melakukan aksi joki atas perintah seseorang berinisial TN.
Penelusuran data mengungkap bahwa Khamila Djibran bukan sosok sembarangan.
Berdasarkan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), ia merupakan alumnus Teknik Pertambangan Institut Teknologi Bandung (ITB) angkatan 2018 dan lulus pada tahun akademik 2022/2023.
Terkait motif, Indra Ridwan dari ISBI Bandung mengungkapkan bahwa alasan ekonomi mendorong Khamila Djibran melakukan praktik kecurangan ini. Mereka mengiming-imingi pelaku sejumlah uang fantastis untuk meloloskan para peserta UTBK.
Koordinator Pelaksana UTBK-SNBT 2025 ISBI Bandung, Redhiana Langen Tresna, menambahkan bahwa Khamila Djibran mendapat bayaran yang cukup besar. Nominalnya berkisar antara Rp30 juta hingga Rp50 juta, untuk setiap jasa joki yang dia berikan.
Insight NTB
Berita Baru
Berita Utama
Serikat News
Suara Time
Daily Nusantara
Kabar Tren
Indonesia Vox
Portal Demokrasi
Lens IDN
Seedbacklink







