Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Gugatan Terhadap PT Gorontalo Minerals Ditolak PTUN Jakarta

IMG-20251031-WA0010
IMG-20251031-WA0010.

Jurnalis:


Kabar Baru, Gorontalo— Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta telah memutuskan untuk menolak gugatan yang diajukan oleh Forum Penambang Rakyat Bone Bolango terhadap Pemerintah Republik Indonesia, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta PT Gorontalo Minerals (GM). Putusan ini diumumkan pada hari Kamis, 30 Oktober 2025.

Dalam putusannya dilansir dari Website Resmi PTUN majelis hakim menyatakan menerima eksepsi dari pihak tergugat. Selain itu, majelis hakim juga memutuskan bahwa gugatan yang diajukan oleh para penggugat tidak dapat diterima.

Jasa Penerbitan Buku

Gugatan ini diajukan terkait dengan penerbitan izin usaha pertambangan yang diduga mengandung unsur maladministrasi. Forum Penambang Rakyat Bone Bolango menyoroti potensi tumpang tindih lahan dengan area garapan masyarakat serta dugaan adanya intervensi dari pihak-pihak tertentu dalam proses perizinan PT GM, yang merupakan anak perusahaan dari BRMS.

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store