Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Proyek Pasar Batuan Sumenep Mangkrak Lebih dari 3 Tahun, Pemkab Tunggu Kepastian Anggaran 2025

WhatsApp Image 2025-10-23 at 21.24.46
Ailiyatus Zefti Sulfatul Qoida.

Editor:

Kabar Baru, Kolom – Proyek pembangunan Pasar Batuan di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, telah menjadi sorotan publik dan menimbulkan polemik berkepanjangan karena kondisinya yang mangkrak (terhenti) selama bertahun-tahun meskipun telah menelan anggaran miliaran rupiah. Pembangunan Pasar Batuan di Kabupaten Sumenep dimulai sejak tahun 2018 yang awalnya direncanakan untuk kebutuhan mendesak masyarakat Kecamatan Batuan yang tidak memiliki pasar kecamatan yang memadai, sehingga pembangunan pasar diharap dapat menjadi pusat perekonomian dan pemenuhan kebutuhan pokok di wilayah tersebut. Namun, alih-alih menjadi pusat ekonomi baru, lokasi proyek di Kecamatan Batuan ini pada akhirnya mangkrak karena disebabkan sengketa tanah (lahan) yang muncul setelah pembebasan lahan dilakukan.

Akibat sengketa ini, pembangunan fisik pasar tidak dapat dilanjutkan, dan kondisi lahan pada tahun 2021 hanya berupa pagar beton dan dipenuhi tumbuhan liar. Idealnya menurut teori politik yang dikemukakan oleh Lasswel (1936) seharusnya dalam masalah pembangunan didasari oleh politik yang pembagian nilai-nilainya jelas dalam masyarakat yakni terutama terkait kekuasaan dan sumber daya sehingga tidak terjadi proyek mangkrak dan simpang siur. Proyek ini dikabarkan mangkrak lebih dari 3 tahun sejak pembangunan dimulai pada 2018. Total investasi yang sudah dikeluarkan mencapai sekitar Rp 9,5 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Jasa Penerbitan Buku

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), di tahun 2018 Sebagian besar dana sekitar Rp 8,9 miliar digunakan untuk pembebasan lahan seluas 1,6 hektare, dan ditahun 2019 sekitar Rp 614 juta dialokasikan untuk pembangunan pagar di lokasi proyek. Dengan demikian, sudah ada dana yang keluar sebesar Rp 9,5 miliar. Anggota DPRD Sumenep menyoroti Pemkab yang dinilai tergesa-gesa dalam pembelian tanah tanpa melalui tahapan pengecekan status yang jelas. Ironisnya, lahan seluas 1,6 hektare yang dibeli dengan harga hampir Rp 9 miliar tersebut ternyata diklaim oleh dua pihak yang berbeda, bahkan keduanya sama-sama memegang Akta Jual Beli (AJB) yang sah, meskipun dengan nomor yang berbeda. Meski pada akhirnya kasus sengketa lahan dilaporkan telah selesai, ketidakpastian nasib Pasar Batuan masih berlanjut.

Anggota DPRD Sumenep pada akhir tahun 2023 mendesak agar pembangunan pasar segera dilanjutkan karena dana miliaran rupiah sudah dikeluarkan. Namun, pada awal tahun 2024, dilaporkan bahwa proyek tersebut batal dilanjutkan karena tidak adanya alokasi anggaran dalam APBD Sumenep tahun 2024, sehingga kelanjutannya harus menunggu hingga tahun 2025. Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Sumenep, Idham Halil, sebelumnya menyebutkan bahwa kelanjutan pembangunan fisik pasar Batuan membutuhkan dana besar, diperkirakan mencapai Rp 10 Miliar hingga Rp 15 Miliar lagi.

Saat ini dinas hanya menyatakan harapan bahwa kelanjutan pembangunan paling cepat dapat diupayakan pada tahun 2025, tetapi masih diiringi keraguan dan kehati-hatian karena trauma kegagalan perencanaan sebelumnya. Masyarakat dan wakil rakyat mendesak Pemkab Sumenep untuk segera memberikan kepastian dan solusi konkret. Karena proyek mangkrak ini bukan hanya merugikan secara finansial, tetapi juga menunda manfaat ekonomi yang seharusnya bisa dinikmati oleh warga Kecamatan Batuan

Penulis : Ailiyatus Zefti Sulfatul Qoida, Mahasiswa FISIP Universitas Wiraraja Madura

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store