Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

GABDEM Soroti Dugaan Korupsi Anggaran Negara Proyek Bawaslu RI

kabarbaru.co

Jurnalis:

Kabar Baru, Jakarta – Gerakan Arus Bawah Demokrasi (GABDEM) menggelar aksi unjuk rasa di pelataran kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia pada hari ini. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI terkait pengelolaan anggaran proyek Command Center dan renovasi gedung A,B Bawaslu RI.

Menurut GABDEM, penyimpangan anggaran yang terjadi dalam dua proyek utama Bawaslu ini berpotensi menyebabkan kerugian negara hingga miliaran rupiah, yang kini menjadi sorotan publik.

Jasa Penerbitan Buku

Temuan tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI), yang menyebutkan adanya ketidaksesuaian antara alokasi anggaran dan hasil fisik yang tercapai di lapangan.

Guntur, Koordinator GABDEM, dalam pernyataannya menegaskan bahwa proyek renovasi gedung A dan B Bawaslu dengan nilai Rp 715 miliar, termasuk Rp 659 miliar untuk renovasi fisik, berpotensi menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 1,14 miliar. Sementara itu, proyek Command Center Bawaslu yang bernilai Rp 339 miliar juga terindikasi menyebabkan kerugian negara senilai Rp 11 miliar. Total potensi kerugian negara dari kedua proyek ini diperkirakan mencapai Rp 12,14 miliar.

“Kami mendesak KPK RI dan Kejaksaan Agung untuk segera memanggil dan memeriksa pejabat-pejabat yang terlibat dalam pengelolaan anggaran proyek ini,” ujar Guntur dalam orasinya. “Dugaan korupsi ini jelas melibatkan beberapa oknum pejabat Bawaslu, dan kami berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan transparan dan adil.”

Dalam orasi aksi tersebut, massa juga menyampaikan nama-nama pejabat yang dianggap bertanggung jawab atas pengelolaan anggaran proyek Bawaslu, yaitu Rahmat Bagja (Ketua Bawaslu RI/Penanggung Jawab Anggaran), Ferdinan Eskol Sirait (Kuasa Pengguna Anggaran), Hendri (PPK), dan Arief Budiman (Pejabat Pengadaan).

GABDEM mengungkapkan bahwa mereka telah melaporkan kasus ini ke KPK dan Kejaksaan Agung RI, dan mendesak kedua lembaga tersebut untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut. Guntur menambahkan bahwa aksi ini merupakan langkah awal untuk mengungkapkan siapa saja yang bertanggung jawab atas dugaan kerugian negara yang terjadi.

“Harapan kami adalah agar KPK dan Kejagung bertindak cepat dan adil dalam menangani kasus ini demi menjaga integritas lembaga-lembaga negara serta memastikan agar kerugian negara dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Guntur.

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store