Dr. Iman Sukri Gelar Sosialisasi RUU BPIP di Trenggalek

Jurnalis: Arif Muhammad
Kabar Baru, Trenggalek — Dalam upaya menumbuhkan kesadaran kebangsaan dan mempertegas Pancasila sebagai dasar kehidupan bernegara, Anggota Komisi XIII DPR RI Dr. H. A. Iman Sukri, M.Hum bekerja sama dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengadakan Sosialisasi dan Uji Publik Rancangan Undang-Undang tentang BPIP. Kegiatan ini diselenggarakan di Gedung Olahraga Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek, pada Selasa (14/10).
Mengusung tema “Partisipasi Bermakna dalam Penguatan Ideologi Pancasila”, kegiatan tersebut diikuti berbagai unsur masyarakat Trenggalek. Hadir sebagai narasumber utama Dr. Iman Sukri bersama Ibu Rachmawati, Perancang Madya BPIP, yang turut memberikan pandangan seputar substansi RUU BPIP.
Dalam pemaparannya, Dr. Iman Sukri menyoroti pentingnya pembahasan RUU BPIP sebagai langkah strategis untuk memperkuat kedudukan lembaga tersebut dalam menanamkan nilai-nilai Pancasila di tengah masyarakat yang kian kompleks secara ideologis.
“RUU BPIP ini menjadi penting karena akan memberikan landasan hukum yang lebih kuat bagi BPIP untuk bekerja secara sistematis dalam pembinaan ideologi Pancasila, baik di lembaga negara, pendidikan, maupun masyarakat luas,” jelasnya.
Ia juga menekankan perlunya penanaman nilai-nilai Pancasila secara dini dan berkelanjutan, tidak hanya dalam konteks budaya, tetapi juga melalui kebijakan yang terstruktur dalam bidang pendidikan, sosial, dan pemerintahan.
“Pancasila bukan sekadar slogan. Ia harus menjadi perilaku hidup dan sistem berpikir bangsa. Untuk itu, pendidikan Pancasila harus kembali menjadi pilar utama pembentukan karakter bangsa,” ujarnya.
Dalam sesi diskusi, peserta menggarisbawahi urgensi menghidupkan kembali semangat Penataran P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila) yang pernah terbukti efektif membangun kesadaran ideologis masyarakat.
“Penataran P4 perlu dikontekstualisasikan kembali dalam format yang sesuai dengan generasi masa kini, agar nilai-nilai Pancasila dapat benar-benar hidup dalam setiap sendi kehidupan bangsa,” tambah Iman Sukri.
Sementara itu, Ibu Rachmawati dari BPIP mengapresiasi antusiasme masyarakat Trenggalek dalam memberikan masukan terhadap RUU BPIP. Ia menilai kegiatan semacam ini mencerminkan bentuk partisipasi publik yang bermakna dalam proses pembentukan kebijakan nasional.
Kegiatan kemudian ditutup dengan dialog interaktif antara peserta dan narasumber. Berbagai aspirasi, kritik, serta pandangan masyarakat disampaikan untuk memperkaya substansi RUU BPIP sebelum masuk ke tahap pembahasan di tingkat nasional.