Satpol-PP Purwakarta Tegaskan Komitmen Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Jurnalis: Deni Aping
Kabar Baru, Purwakarta – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Purwakarta mengikuti kegiatan sosialisasi ketentuan di bidang cukai yang digelar di Aula Desa Bungursari, Kecamatan Bungursari, Rabu (8/10).
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kabag Perekonomian dan SDA Setda Purwakarta, Kasatpol PP Purwakarta, serta perwakilan Kantor Bea dan Cukai Bidang Pelaksana Pemeriksa.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya kepatuhan terhadap peraturan cukai sekaligus menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Purwakarta.
Kasatpol PP Kabupaten Purwakarta, Aulia Pamungkas, melalui Kabid Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Mimid Munajat, menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat koordinasi antara aparat pemerintah daerah dan masyarakat.
“Tujuan utama kegiatan ini adalah meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mematuhi ketentuan cukai serta memahami sanksi bagi pelanggar, seperti pengedar rokok ilegal,” ujar Mimid saat ditemui, Kamis (9/10).
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan penjelasan mengenai berbagai jenis rokok ilegal serta ketentuan hukum yang diatur dalam Undang-Undang Cukai. Beberapa poin penting yang dibahas meliputi rokok berpita cukai palsu, pita cukai bekas, rokok tanpa pita cukai (polos), hingga rokok dengan pita cukai yang tidak sesuai ketentuan.
Mimid menegaskan, Satpol-PP melalui Bidang Gakda memiliki peran strategis dalam membantu pengawasan dan penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal di Purwakarta.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya rokok ilegal serta melakukan pengawasan di lapangan bersama instansi terkait,” katanya.
Menurutnya, setelah kegiatan sosialisasi ini Satpol-PP akan mengambil sejumlah langkah konkret, di antaranya meningkatkan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal, memperkuat kerja sama dengan Bea Cukai dan aparat penegak hukum lainnya, serta secara berkelanjutan menyampaikan edukasi kepada masyarakat tentang dampak dan sanksi hukum bagi pelanggar ketentuan cukai.
Mimid juga menilai, tingkat kesadaran masyarakat Purwakarta terhadap ketentuan cukai masih perlu ditingkatkan.
“Sosialisasi dan edukasi seperti ini sangat penting untuk membangun kesadaran kolektif agar masyarakat memahami dampak negatif dari rokok ilegal terhadap ekonomi dan kesehatan,” pungkasnya.