Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Balai Katresna, Simbol Cinta Om Zein untuk Warga Purwakarta

Jurnalis:

Kabar Baru, Purwakarta – Pemerintah Kabupaten Purwakarta resmi membuka Posko Pengaduan Masyarakat di Taman Katresna, kompleks area Pemkab Purwakarta. Posko ini mulai beroperasi pada Selasa, 7 Oktober 2025, dengan jam pelayanan pukul 09.00 hingga 15.00 WIB setiap hari kerja.

Inisiatif ini digagas langsung oleh Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein, yang akrab disapa Om Zein, sebagai upaya menghadirkan ruang dialog terbuka antara pemerintah dan masyarakat.

Menurut Om Zein, selama ini banyak warga dari berbagai pelosok desa datang langsung ke kantor bupati untuk menyampaikan keluhan dan aspirasi. Agar pelayanan tetap berjalan optimal tanpa mengganggu agenda pemerintahan lainnya, dibentuklah Balai Katresna sebagai pusat pengaduan resmi.

“Selama ini masyarakat banyak yang ingin bertemu langsung dengan saya untuk menyampaikan permasalahan mereka. Agar semuanya tetap terlayani dengan baik, kami buka Balai Katresna, balai cinta yang kini menjadi balai pengaduan Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta,” ujar Om Zein.

Posko pengaduan ini menampung seluruh jenis keluhan masyarakat tanpa batasan tema. Semua laporan akan dicatat dan diverifikasi untuk menentukan langkah penyelesaian yang tepat.

“Pengaduan bisa tentang apa saja mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga urusan sosial. Semua akan kami catat dan pelajari. Mana yang bisa dibantu langsung akan segera kami tindak lanjuti, mana yang memerlukan proses akan kami tempuh sesuai prosedur. Tapi kalau soal bayar utang, ya harus bayar sendiri,” tutur Om Zein sambil tersenyum.

Hingga pukul 14.00 WIB di hari pertama pembukaan, tercatat sudah 40 aduan masyarakat diterima petugas. Sebagian besar berkaitan dengan masalah pendidikan, kesehatan, serta tunggakan iuran BPJS.

Jasa Penerbitan Buku

Om Zein menjelaskan, banyak warga yang menghadapi kendala administrasi akibat perubahan status pekerjaan, sehingga iuran BPJS mereka menunggak dan tak lagi aktif saat dibutuhkan.

“Kasus seperti ini cukup banyak. Kalau bisa diselesaikan cepat, kita bantu langsung. Kalau butuh proses, maka akan kita tempuh sesuai mekanisme yang ada,” jelasnya.

Lebih lanjut, Om Zein mengungkapkan bahwa untuk membantu masyarakat yang membutuhkan dana darurat di luar anggaran resmi pemerintah, pihaknya menginisiasi Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu) sebuah gerakan donasi seribu rupiah per hari dari masyarakat Purwakarta.

“Dana dari Gerakan Poe Ibu ini kami gunakan khusus untuk dua hal: pendidikan dan kesehatan. Terutama bagi warga yang tidak tercover anggaran pemerintah. Misalnya, ada warga sakit yang harus dirujuk tapi tidak punya ongkos ke rumah sakit, maka biaya transportasi bisa dibantu dari dana Poe Ibu,” terang Om Zein.

Sebagai langkah lanjutan, Bupati Purwakarta juga menginstruksikan seluruh kepala desa di wilayahnya untuk membuka posko pengaduan masyarakat di tingkat desa.

“Kami mewajibkan setiap kepala desa membuka posko pengaduan di desanya masing-masing, agar masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke kabupaten. Posko di kabupaten tetap buka setiap Senin sampai Jumat, sedangkan Sabtu dan Minggu libur,” pungkasnya.

Dengan adanya Posko Pengaduan Masyarakat dan Gerakan Poe Ibu, Pemkab Purwakarta berharap seluruh aspirasi dan keluhan warga dapat tersampaikan serta ditindaklanjuti dengan cepat, transparan, dan penuh empati.

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store