PT Gorontalo Minerals Tegaskan Jalankan Good Mining Practice Hadapi Dugaan Pelanggaran

Jurnalis: Redaksi Gorontalo
Kabar Baru, Gorontalo — PT Gorontalo Minerals (GM) tengah menghadapi proses hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait dugaan pelanggaran dalam pengelolaan sumber daya alam, termasuk tudingan pemalsuan dokumen dan perbuatan melawan hukum. Namun, pihak perusahaan memberikan klarifikasi tegas bahwa mereka telah menjalankan seluruh perizinan sesuai regulasi yang berlaku.
Manager Eksternal PT Gorontalo Minerals, Didit Hatmoko, menyatakan bahwa perusahaan selalu mematuhi peraturan di sektor pertambangan, kehutanan, dan lingkungan hidup.
“PT Gorontalo Minerals selalu taat dan patuh kepada regulasi pemerintah serta menjalankan kaidah pertambangan yang baik atau good mining practice,” ujarnya, Selasa 02/9/2025
PT Gorontalo Minerals merupakan anak usaha PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) yang memiliki izin operasi produksi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengembangkan tambang tembaga dan emas. Izin konstruksi diberikan selama tiga tahun, sedangkan izin operasi produksi berlaku hingga 31 Desember 2052.
Perizinan ini menjadi catatan positif bagi perkembangan investasi di daerah Gorontalo, sekaligus menjadi harapan agar proses hukum yang berjalan dapat memberikan kepastian dan kejelasan bagi semua pihak.