KOMPPI Desak Kakanwil Kemenag NTB Copot Kepala Imigrasi Bima Terkait Dugaan Perdagangan Manusia

Jurnalis: Rizqi Fauzi
Kabar Baru, Mataram – Koalisi Masyarakat Penggerak Perubahan Indonesia (KOMPPI) mendesak Kakanwil Kemenag NTB untuk segera mencopot Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Bima, menyusul mencuatnya dugaan pungli dan praktik perdagangan manusia (human trafficking) yang melibatkan jaringan lintas wilayah.
Ketua Umum DPW NTB KOMPPI, Harun menilai institusi tersebut telah gagal menjalankan tugas pokok dan fungsinya dalam mencegah serta menindak keluar masuknya tenaga kerja ilegal ke luar negeri.
“Kami menduga lemahnya pengawasan ini bukan karena ketidaktahuan, tetapi karena adanya pembiaran yang disengaja. Jika Kakanwil Kemenag NTB tidak segera bersikap, maka sama saja ikut melindungi pelaku perdagangan manusia,” tegas Harun.
Lebih lanjut, Harun menyampaikan bahwa keberadaan Kepala Imigrasi saat ini justru menjadi beban karena tidak mampu memberikan perlindungan bagi warga Bima yang menjadi korban penipuan dan perdagangan manusia. Selain mendesak pencopotan, KOMPPI juga menuntut agar aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum pejabat imigrasi dalam praktik tersebut.
“Bima tidak boleh menjadi ladang empuk bagi sindikat perdagangan manusia. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga ada langkah tegas, bukan sekadar janji,” tutupnya.