Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Mangkir Dua Kali Panggilan, Dua Pelaku Pengerusakan di Gorontalo Ditangkap

dua pelaku pengerusakan.

Jurnalis:

kabar Baru, Gorontalo- Tim Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota berhasil mengamankan dua pelaku pengerusakan yang terjadi pada April 2024 di Kelurahan Donggala, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo. Kedua pelaku, RI (31) warga Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, dan MK (33) warga Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo, diamankan pada 13 Juli 2025 sekitar pukul 17.00 WITA di Kelurahan Molosifat, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo.

 

Jasa Pembuatan Buku

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian Reza, S.I.K., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan kedua pelaku merusak jendela kaca dan sebuah TV Samsung 43 inch milik korban RT di Kelurahan Donggala menggunakan parang. Kerugian ditaksir mencapai Rp 5.400.000.

 

AKP Akmal menambahkan, “Kedua pelaku mangkir dari panggilan penyidik sebanyak dua kali. Oleh karena itu, Tim Resmob Rajawali melakukan penjemputan paksa karena mereka terus berpindah-pindah tempat persembunyian.”

Setelah diperiksa, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Mereka terbukti melanggar Pasal 170 Ayat (1) KUHPidana tentang pengerusakan dan diancam hukuman penjara 5 tahun 6 bulan. Keduanya kini telah ditahan.

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store