Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Khofifah Diperiksa di Polda Jatim, Mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi di Gedung KPK: Ada Apa dengan KPK?

Kabarbaru.co
Gubernur Jatim Khofifah dan Kusnadi Mantan Ketua DPRD Jawa Timur (Doc.Istimewa).

Jurnalis:

Kabar Baru,Surabaya- Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memeriksa dua tokoh penting Jawa Timur secara terpisah menuai sorotan. Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, diperiksa di Polda Jatim, Surabaya, sementara mantan Ketua DPRD Jatim, Kusnadi, harus menjalani pemeriksaan langsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Kebijakan ini dinilai janggal dan memunculkan dugaan adanya perlakuan khusus terhadap Khofifah.

Jasa Pembuatan Buku

Padahal, keduanya diperiksa sebagai saksi dalam perkara yang sama: dugaan tindak pidana korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022. Namun, hanya Khofifah yang mendapat “kemudahan” dengan lokasi pemeriksaan yang tidak jauh dari tempat domisilinya.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, berdalih bahwa lokasi pemeriksaan ditentukan berdasarkan pertimbangan efektivitas dan efisiensi. Ia mengklaim bahwa para penyidik saat ini sedang berada di Surabaya untuk kepentingan penyidikan lainnya, sehingga pemeriksaan Khofifah dilakukan di sana agar waktu dan tenaga bisa dihemat.

“Ya, jadi begini, pemeriksaan dilakukan di Jatim atau di Surabaya itu karena bersamaan penyidik saat ini, bahkan sudah beberapa hari yang lalu sampai beberapa hari ke depan mereka semua ada di Surabaya atau di Jatim dan sekitarnya,” jelas Setyo kepada media, Kamis (10/7).

Namun, alasan tersebut belum mampu meredam kritik publik. Perbedaan perlakuan yang mencolok itu dianggap mencederai prinsip keadilan dan kesetaraan di depan hukum. Banyak pihak menilai KPK terlihat lunak terhadap pejabat aktif, terutama sosok sekelas gubernur.

Pemerhati hukum dan antikorupsi menyoroti potensi ketimpangan ini. “Kalau memang ingin efisien, kenapa Kusnadi tetap harus datang ke Jakarta? Kenapa hanya Khofifah yang ‘dimudahkan’? Ini bukan sekadar teknis, tapi menyangkut kepercayaan publik terhadap netralitas lembaga penegak hukum,” ujar salah satu pengamat yang enggan disebutkan namanya.

Sementara itu, KPK masih melanjutkan penyidikan terkait penyaluran dana hibah pokmas di Jatim. Dugaan kuat, skema korupsi ini melibatkan pengaturan penerima dana hibah yang diintervensi oleh sejumlah pihak berkepentingan, baik dari legislatif maupun eksekutif.

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store