Penutupan TPS di Karawang Timur Dikeluhkan Warga, DLHK Belum Beri Tanggapan

Jurnalis: Deni Aping
Kabar Baru, Karawang – Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Jalan Wijayakusumah, Desa Karawang Wetan, Kecamatan Karawang Timur, resmi ditutup oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang. Lokasi yang sebelumnya menjadi tempat utama warga membuang sampah tersebut kini telah dipasangi pagar bambu dan spanduk larangan dari DLHK.
Penutupan ini menuai keluhan dari warga sekitar. Mereka mengaku kesulitan membuang sampah karena harus menempuh jarak lebih jauh ke TPS pengganti yang dinilai tidak strategis.
“TPS ini dulunya sangat membantu. Sekarang kami harus berjalan jauh, padahal tidak semua warga memiliki kendaraan. Kalau begini, nanti malah makin banyak sampah berserakan,” keluh Ayun, warga yang tinggal di sekitar lokasi, Kamis (12/6).
Selain menyulitkan, penutupan TPS tersebut dinilai dilakukan secara mendadak dan tanpa sosialisasi yang memadai. Meskipun spanduk dari DLHK menyebutkan bahwa larangan tersebut demi menjaga kebersihan dan ketertiban, warga menilai kebijakan ini tidak disertai solusi konkret.
“Kami butuh solusi, bukan hanya larangan. Kalau TPS ditutup, seharusnya ada pengganti yang layak dan lokasinya dekat,” kata Abdul, warga lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala DLHK Karawang belum memberikan tanggapan resmi terkait penutupan TPS tersebut.
Warga khawatir, jika tidak segera ditangani, penutupan TPS tanpa adanya pengelolaan alternatif justru dapat memperburuk kondisi lingkungan. Terlebih lagi, saat ini memasuki musim penghujan yang rawan menimbulkan pencemaran dan penyebaran penyakit.
Masyarakat berharap DLHK segera mengambil langkah nyata untuk mencari solusi yang berpihak pada kepentingan bersama. (Vall)