Driver Ojol Purwakarta Gelar Aksi Besar, Tuntut Payung Hukum dan Tarif Layak

Jurnalis: Deni Aping
Kabar Baru, Purwakarta – Ribuan pengemudi ojek online (ojol) dari berbagai wilayah di Kabupaten Purwakarta menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran yang diorganisasi oleh Gerakan Aliansi Ojol Purwakarta (GAOP), Selasa (20/5).
Aksi dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dengan konvoi damai. Massa bergerak dari depan Gudang Bulog Sadang menuju kompleks Pemerintahan Daerah Purwakarta, dikawal satu unit mobil komando.
Koordinator aksi, Iman Sahrul, menegaskan bahwa aksi ini bukan sekadar demonstrasi jalanan. “Hari ini kami memadamkan aplikasi. Tidak ada layanan transportasi, makanan, atau pengiriman barang,” ujarnya kepada wartawan.
Menurut Iman, aksi ini merupakan puncak dari keresahan panjang para driver terhadap kebijakan aplikator yang dinilai semakin memberatkan. Ia menyoroti program “hemat” dan “prioritas” yang dinilai justru menekan pendapatan para mitra.
“Setiap hari kami dituntut mengejar target, bersaing secara tidak sehat demi bonus yang semakin sulit dicapai. Kami tidak minta belas kasihan, kami hanya menuntut keadilan,” katanya.
Selain aksi unjuk rasa di lapangan, para pengemudi juga melakukan offbid massal, yakni mogok digital dengan menonaktifkan akun mereka selama 24 jam mulai tengah malam. Suasana aksi semakin terasa dengan suara klakson bersahutan serta spanduk berisi tuntutan yang menuntut keadilan dan perlindungan hukum dari pemerintah.
“Kami mohon maaf kepada warga Purwakarta jika hari ini aktivitas Anda terganggu. Tapi ini adalah perjuangan kami demi masa depan yang lebih layak,” lanjut Iman.
Iman juga menegaskan bahwa aksi ini merupakan peringatan keras. Bila tuntutan tidak dipenuhi, pihaknya siap menggelar aksi lanjutan yang lebih besar.
“Kami mendesak pemerintah untuk segera menetapkan payung hukum yang jelas bagi pengemudi ojek online. Selain itu, kami juga menuntut tarif yang layak dan diatur oleh pemerintah, agar aplikator tidak semena-mena memotong hasil kerja kami,” tegasnya.

Aksi ini diterima langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Purwakarta, Norman Nugraha, di Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta. Dalam pertemuan tersebut, perwakilan GAOP menyampaikan tiga tuntutan utama, yaitu:
1. Penetapan regulasi yang menjadi payung hukum bagi pengemudi ojek online.
2. Penetapan tarif yang layak dan diatur oleh pemerintah.
3. Penghapusan program aplikator dan promo pelanggan yang dianggap merugikan driver.
Sekda Purwakarta menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan berupaya memfasilitasi dan memperjuangkan tuntutan para driver.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Purwakarta, kami menerima aspirasi ini dan akan berkoordinasi lebih lanjut agar dapat disampaikan ke tingkat yang lebih tinggi,” ujarnya.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Kepala Satpol PP, Kepala Diskominfo, unsur Polres dan Kodim, serta Kepala Bagian Ekonomi dan SDA.