Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Empat Orang Tersangka Kasus Narkoba Ditangkap Personil Unit Reskrim Polsek Ujung Batu di Dusun Lintam

Empat orang tersangka yakni AS (30), Z (31), G (40) dan A (24) dalam proses pemeriksaan di Polsek Ujung Batu.(Foto/dok:Rahmad).

Jurnalis:

Kabarbaru.co, (Rohul), Ujung Batu–Empat orang tersangka berhasil diamankan Personil Unit Reskrim Polsek Ujung Batu dalam operasi penangkapan di Dusun Lintam, Desa Pematang Tebih, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Ke empat orang yang terdiri dari tiga orang laki – laki dan satu orang perempuan ini memiliki peran berbeda – beda dalam melaksanakan transaksi Narkotika jenis sabu ini.

Kronologi penangkapan bermula saat Panit Reskrim Polsek, Ipda Sarlose Mesra, pada Hari Selasa, (20/2) mendapatkan informasi dari masyarakat perihal sering nya terjadi transaksi Narkotika jenis sabu di Dusun Lintam, Desa Pematang Tebih.

Jasa Pembuatan Buku

Lanjut, Informasi tersebut diteruskan kepada Kapolsek Ujung Batu, AKP Sohermansyah, SH, yang langsung memerintahkan untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

Lalu setelah mendapatkan informasi yang cukup tentang keberadaan terduga tersangka, Jumat (23/2), Briptu Rifki Ihza Dermawan, SH bersama Personil Unit Reskrim Polsek Ujung Batu melakukan penangkapan di rumah salah satu tersangka AS (30) di Dusun Lintam, Desa Pematang Tebih.

Tak hanya AS, tiga orang tersangka turut diamankan, yakni seorang wanita inisial Z (31), G (40), dan A (24). Keseluruhan empat orang tersangka ini merupakan warga Desa Pematang Tebih. Ke empat nya juga memiliki peran masing – masing dalam tindak pidana Narkotika ini.

Penangkapan ke empat tersangka ini juga disertai dengan beberapa alat bukti, yakni berupa 1 (satu) Paket Narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening, 20 (dua puluh) Paket kecil Narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening.

Lanjut, 40 (empat puluh) plastik kosong kecil klip putih bening, 1 (satu) buah kaca pirex, 1 (satu) buah bong plastik, 1 (satu) buah pipet plastik sekop, 1 (satu) buah korek api mancis.

Kemudian 1 (satu) unit Handphone merk OPPO A53 warna biru, 1 (satu) unit Handphone merk OPPO A93 warna biru dan 2 (dua) botol plastik kecil tempat penyimpan Narkotika jenis sabu. Ke empat orang tersangka beserta seluruh alat bukti tengah dibawa ke Polsek Ujung Batu guna pemeriksaan lebih lanjut.(Rahmad)

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store