YLKI: Menaikkan Harga Tiket Rp750 Ribu Itu Langkah Kurang Tepat

Jurnalis: Moh Nasir
Kabar Baru. Jakarta – Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) kritisi kebijakan pemerintah dalam menaikkan harga tiket masuk Candi Borobudur hingga Rp750 ribu bagi wisatawan lokal.
Tulus menyatakan bahwa alasan pemerintah menaikkan tarif tiket demi menjaga kelestarian Candi Borobudur itu merupakan langkah yang menurutnya kurang tepat.
“Kalau memang tujuannya hanya untuk menjaga kelestarian Borobudur, ya jangan dengan tarif yang tinggi dong,” tulis tulus dalam status WhatsApp-an Ya, Senin (6/6).
Sebaiknya, tambah Tulus, pemerintah menerapkan pembatasan jumlah dan menjual tiket secara online pada pengunjung. Sebab dengan begitu kapasitas pengunjung pun akan lebih terkontrol.
Selain itu, ia juga menyarankan pemerintah untuk menerapkan sanksi tegas bagi wisatawan yang melakukan perusakan atau vandalisme terhadap candi.
Selain itu, ia juga menyarakan pemerintah agar menerapkan sanksi tegas untuk wisatawan yang melakukan perusakan atau aksi vandalisme terhadap candi.
“Kenakan denda yang tinggi, fairkan Pak LBP (Luhut Binsar Panjaitan)?,” imbuhnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut mematok harga tiket masuk Candi Borobudur Rp750 ribu untuk wisatawan lokal yang ingin menaiki kawasan candi
Sementara untuk wisatawan yang hanya masuk ke pelataran hanya dikenakan tarif reguler, yaitu Rp50 ribu.
pemerintah juga menetapkan harga tiket US$100 untuk wisatawan asing yang ingin menaiki puncak Borobudur. Bagi wisatawan asing yang hanya berada di pelataran akan dikenakan tarif US$25.
Sementara, untuk pelajar harga tiket masuk dibanderol Rp5.000.